Aturan PCR Labil Banget! Kemenhub: Sesuai Dinamika Pandemi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 03 Nov 2021 15:37 WIB
Foto: Dok. Kemenhub
Jakarta -

Aturan perjalanan terus berubah-ubah beberapa waktu terakhir. Hal ini pun jadi perbincangan dan membuat masyarakat bingung.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal perubahan aturan ini. Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati perubahan yang dilakukan disesuaikan dengan dinamika yang terjadi saat pandemi.

"Sebenarnya bagaimana peraturan ini disesuaikan, itu kan sesuai dinamika pandemi ini. Pemerintah lakukan penyesuaian sesuai dengan situasi pandemi dengan berbagai parameter," kata Adita dalam diskusi virtual FMB 9, Rabu (3/11/2021).

Menurutnya, pemerintah melakukan evaluasi setiap kebijakan seminggu sekali. Maka wajar saja bila ada aturan yang berubah.

Apalagi mobilitas masyarakat punya peranan luar biasa terhadap kasus COVID-19. Baik naik atau turunnya kasus COVID-19 di tengah masyarakat.

"Evaluasi pun setiap minggu, kami rapat terbatas dengan topik spesifik soal PPKM evaluasinya, dari berbagai sektor dan aspek," ungkap Adita.

Adita mengatakan aturan-aturan yang diterbitkan pun merupakan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan. Aturan-aturan perjalanan ini tujuannya untuk mengendalikan kasus COVID-19.

"Waspada dan hati-hati itu harus, maka harus ada instrumen dan aturan yang tujuannya untuk supaya kita dalam situasi kondusif dan tidak ada lonjakan penularan," ujar Adita.

Berlanjut ke halaman berikutnya.



Simak Video "Kata Warga soal Penurunan Harga PCR Jadi Rp 275 Ribu"

(hal/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork