Erick Thohir Mau Dilaporkan ke KPK, Stafsus: Saya Curiga Ada yang Menggerakkan

Erick Thohir Mau Dilaporkan ke KPK, Stafsus: Saya Curiga Ada yang Menggerakkan

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 04 Nov 2021 13:45 WIB
Erick Thohir
Erick Thohir Mau Dilaporkan ke KPK, Stafsus: Saya Curiga Ada yang Menggerakkan
Jakarta -

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara soal rencana Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke KPK. Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan Erick Thohir itu dalam bisnis tes PCR.

Arya menyebut pihak LSM tersebut absurd karena tuduhan yang dialamatkan kepada Erick Thohir soal bisnis PCR tidak benar. Pihaknya pun tak mengkhawatirkan hal tersebut.

"Orang absurd kok, dan itu nggak benar kok. Jadi ngapain harus kita khawatirkan gitu," katanya kepada detikcom, Kamis (4/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Justru dia menaruh curiga kepada LSM tersebut. Arya curiga bahwa ada yang menggerakkan mereka dengan tujuan tertentu sehingga ingin melaporkan Erick Thohir ke KPK.

"Yang ada itu sih saya curiga sama LSM ini ada yang gerakan gitu ya, dan sangat tendensius dan benar-benar membangun opini yang jahat gitu. Jadi kita nggak khawatir, sedikitpun nggak ada khawatir, nggak ada masalah itu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan akan dilaporkan ke KPK. Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan dua menteri itu dalam bisnis tes PCR.

"Kami akan ke KPK hari ini. Pelaporan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dalam bisnis tes PCR," kata Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Lanjut halaman berikutnya.

PRIMA mengatakan pelaporan ini berangkat dari kondisi yang terjadi saat rakyat tengah bertahan hidup di tengah pandemi namun justru ada peraturan soal tes PCR. PRIMA menolak keterlibatan pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnisnya.

"PRIMA menolak keterlibatan pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnisnya. Apalagi, bisnis kepada rakyat di saat rakyat sedang menghadapi kondisi yang sangat di berat di masa pandemi," tuturnya.


Hide Ads