3. Laporan ke KPK
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal menyampaikan poin-poin alasan pihaknya melaporkan Luhut dan Erick Thohir.
"Pertama, kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dan di tengah situasi keresahan masyarakat ada pandemi, situasi ekonomi belum pulih, kita ada dengar bisnis pejabat dalam PCR ini," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alif mengatakan laporannya itu sudah diserahkan ke penjaga di lobi KPK. Dia mengatakan seharusnya laporan diserahkan ke Humas, namun Humas KPK tidak bisa ditemui.
Dia menerangkan pelaporan ini berangkat dari aturan tes PCR yang berubah-ubah dan tarif yang menjulang tinggi. Alif heran pemerintah tidak menentukan standar biaya PCR.
Alif juga meyakini ada keuntungan yang didapat dari tes PCR ini. Alif juga menyebut tidak ada transparansi dari pemerintah perihal berapa uang yang masuk ke kas negara terkait biaya tes PCR.
"Kita tahu bahwa sebenarnya ada keuntungan sekian dari pemerintah atau dari pelaku bisnis itu berapa, ini masuk ke kas negara atau seperti apa. Nah, ini menjadi keresahan kami," ungkapnya.
(toy/fdl)