Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons tindakan Australian Border Force (ABF) yang membakar tiga perahu nelayan Indonesia karena ketahuan melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal.
Sebelumnya diberitakan pada Senin (8/11), bahwa tiga kapal nelayan Indonesia dibakar dari 16 perahu nelayan yang tertangkap oleh otoritas Australia saat kedapatan melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal. Kejadian itu berlangsung di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, lepas pantai utara Australia Barat.
Berikut 3 respons KKP:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tidak Bisa Berbuat Apa-apa
Trenggono mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena itu telah menjadi kebijakan hukum di negara tersebut.
"Terhadap yang terjadi di Australia karena itu wilayah teritorial Australia punya kebijakan bahwa kapal (ilegal) yang ditangkap itu dibakar. Nah itu wilayahnya Australia, kita tidak bisa apa-apa," kata Trenggono di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (11/11/2021).
2. Bandingkan Penangkapan Kapal di RI
Trenggono menjelaskan masing-masing negara memiliki kebijakan hukum tersendiri untuk menangani nelayan yang kedapatan menangkap ikan secara ilegal. Di Indonesia sendiri bukan dibakar, melainkan akan dimanfaatkan untuk nelayan tradisional setelah proses hukum selesai.
"Sama juga kalau misalnya kita (Indonesia) menangkap kapal ilegal, orangnya kita tahan, lalu kita kembalikan setelah diproses hukum, kemudian kapalnya kita ambil alih. Kalau di masa yang lalu itu ditenggelamkan, kalau masa sekarang tidak, kita ambil alih kapalnya kemudian kita serahkan kepada kejaksaan," jelasnya.
"Apabila sudah inkracht oleh kejaksaan, kita coba untuk kita minta, kita akan sumbangkan kepada nelayan tradisional di zona fishing industry," tambahnya.