Gara-gara pandemi COVID-19 semua sektor bisnis mengalami perlambatan, termasuk transportasi yang juga tertekan karena pergerakan penduduk yang dibatasi demi menekan penularan COVID-19.
Hal ini membuat jumlah penumpang merosot tajam dan operasional hingga pendapatan di sektor asuransi menurun. Namun sektor transportasi ini harus dijaga agar tetap beroperasi demi menjaga konektivitas nasional baik penumpang, barang dan menjaga ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa sektor transportasi dan pergudangan adalah enabler atau penyedia solusi untuk sektor-sektor lain seperti misalnya pariwisata, manufaktur, perdagangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu diperlukan sinergi dengan berbagai sektor lainnya agar sektor transportasi dapat pulih dan berkembang kembali seperti sebelum pandemi COVID-19 sehingga perekonomian nasional juga bisa pulih lebih cepat.
"Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus pada transportasi dan pergudangan antara lain untuk membantu cash flow dan menahan gelombang PHK. Dengan semakin membaiknya penanganan pandemi COVID-19, kita berharap perekonomian juga semakin baik sehingga bisnis sektor transportasi bisa naik," ujar Airlangga, Kamis (11/11/2021).
Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan bahwa Kadin Indonesia akan selalu membantu Pemerintah berupaya mencari jalan untuk memulihkan sektor transportasi dan pergudangan yang saat ini terdampak sangat parah dari pandemi COVID-19.
"Kadin bisa menjadi mitra pemerintah untuk memberikan input, pemikiran, ide-ide yang segar dari sisi Kadin. Intinya agar investasi sektor transportasi kembali menjadi bankable dan atraktif," ujarnya.
Selanjutnya Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan sektor transportasi memang terkena dampak yang sangat parah dari COVID-19 terutama pada sektor transportasi udara. Misalnya saja sewa pesawat yang menjadi biaya yang sangat besar yang tidak bisa dipenuhi oleh operator transportasi.
Lanjut membaca -->
Simak Video "Pekerja Sektor Transportasi Italia Gelar Aksi Mogok Kerja"
[Gambas:Video 20detik]