Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki maskapai nasional (flag carrier) yaitu PT Garuda Indonesia. Hal itu diputuskan melalui Konferensi Meja Bundar.
Namun, Indonesia terancam tak lagi mempunyai flag carrier jika Garuda Indonesia pailit atau gagal merestrukturisasi utangnya. Bahkan, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, secara teknis Garuda Indonesia sudah bangkrut.
"Sebenarnya kalau dalam kondisi seperti ini, kalau istilah perbankan itu sudah technically bankrupt, secara technically, tapi legally-nya belum. Ini yang sekarang kita sedang berusaha bagaimana kita bisa keluar dari situasi secara technically bankrupt," ujar Kartika dalam rapat Komisi VI DPR terkait restrukturisasi PT Garuda Indonesia, Selasa (9/11) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Business Insider, Jumat (12/11/2021), flag carrier memiliki sejarah panjang yang dimulai pada Chicago Convention of Civil Aviation 1944. Dari waktu itu hingga hari ini, flag carrier tak hanya sekadar mengantarkan penumpang saja. Lebih dari itu, maskapai nasional dilihat sebagai kebanggaan dan identitas negara.
Perjalanan flag carrier untuk tetap eksis memang tak mulus. Selain Garuda, beberapa flag carrier lain pun sempat mengalami rugi seperti Turkish Airlines, Air China, atau Alitalia, maskapai Italia yang tidak dibiarkan bangkrut oleh pemerintahnya.
Jika Garuda Indonesia tidak bisa bertahan dari krisisnya saat ini, maka Indonesia akan menjadi satu dari deretan negara yang tidak memiliki flag carrier. Berikut daftar negara yang tidak memiliki maskapai nasional dikutip dari berbagai sumber:
Baca juga: Wajah Baru Petinggi AirAsia |
1. Amerika Serikat (AS)
AS menjadi salah satu dari sekian banyak negara yang tak mempunyai flag carrier, atau maskapai nasional yang telah diprivatisasi. Padahal, AS dikenal sebagai negara adidaya.
Diketahui, negara itu memiliki beberapa maskapai penerbangan swasta yang menawarkan rute internasional seperti American Airlines, Delta Airlines, United Airliner dan beberapa maskapai lainnya.
Dikutip dari Alternative Airlines, AS pernah memiliki flag carrier tidak resmi, Pan American World Airways sejak tahun 1927. Namun, pada 1991, maskapai tersebut mengalami kebangkrutan dan menghentikan operasional.
Hal ini juga bertepatan dengan deregulasi maskapai penerbangan pada tahun 1978, yang berarti jumlah maskapai penerbangan AS meningkat dan menambah persaingan maskapai penerbangan domestik dan regional.
2. Andorra
Dengan lebih dari 77.000 penduduk, Andorra tidak memiliki bandara. Oleh sebab itu, mereka tidak memiliki flag carrier.
Untuk menjangkau negara kecil yang memiliki luas 468 km persegi ini, para pelancong harus terbang dari selatan Prancis atau utara Spanyol. Bandara terbesar dengan tujuan Andorra berada di Barcelona, Spanyol atau Toulouse, Prancis.
Konon, ada maskapai penerbangan yang dinamai Andorra Airliners yang berbasis di Catalonia dengan tujuan tunggal menghubungkan Spanyol dengan Andorra. Didirikan pada tahun 2015 dengan satu ATR 42 dan satu ATR 72. Namun, maskapai ini menghentikan operasinya pada tahun 2016 dan belum pernah lepas landas.