Portugal melarang pengusaha atau atasan untuk menghubungi pekerja di luar jam kerja, baik melalui telepon, pesan atau email.
Hal itu tercantum dalam Undang-undang Ketenagakerjaan yang telah direvisi dan diloloskan Parlemen Portugal pada Jumat (5/11) lalu. Revisi ini dilanggengkan dengan tujuan untuk melindungi pekerja sehingga mendapatkan haknya (work-life-balance) selama pandemi.
"Atasan harus menghormati privasi pekerja, termasuk waktu istirahat dan waktu keluarga," tulis Undang-undang baru tersebut seperti dikutip dari CNN Business, Jumat (12/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jika melanggar UU tersebut, maka masuk dalam kategori pelanggaran serius dan akan diberikan sanksi berupa denda setara dengan uang lembur. Bos yang nekat melanggar juga diwajibkan untuk membayar tagihan listrik dan gas karyawan yang jadi korban.
Kebijakan baru Portugal juga mencantumkan aturan mengenai bekerja dari rumah (WFH). Karyawan di sana sekarang memiliki hak untuk menentukan bekerja secara jarak jauh sesuai dengan keinginan mereka.
Dalam UU tersebut juga ditetapkan, pengusaha atau atasan bertanggung jawab untuk menyediakan alat kerja bagi karyawan yang bekerja secara jarak jauh. Mereka (pengusaha/atasan) harus mengganti biaya tambahan, termasuk kenaikan tagihan seperti listrik dan gas yang karyawan keluarkan saat bekerja dari rumah.
Bekerja dari rumah atau jarak jauh menjadi kebiasaan baru selama pandemi COVID-19. Firma riset Gartner memperkirakan bahwa pekerja jarak jauh akan mewakili 32% dari tenaga kerja global pada akhir tahun 2021, dibandingkan dengan 17% pada tahun 2019.
Politikus setempat juga menilai, adanya revisi ini akan membuat produktivitas pegawai secara nasional meningkat karena mereka tak lagi stres ditekan atasan di waktu yang seharusnya digunakan untuk istirahat.
Simak juga Video: Serba-serbi Aturan PHK hingga Lembur di PP Turunan UU Ciptaker