KPPU Buka Temuan Soal Komponen Harga PCR, Begini Rinciannya

KPPU Buka Temuan Soal Komponen Harga PCR, Begini Rinciannya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 12 Nov 2021 19:03 WIB
Penumpang bus AKAP yang akan mudik dan kembali dari kampung halaman antre menjalani tes cepat antigen di Terminal Terpadu Pulo Gebang,  Jakarta Timur, Selasa (18/5/2021). Penumpang yang hasil tesnya reaktif wajib menjalani isolasi mandiri di ruangan yang disediakan di terminal sebelum menjalani tes usap PCR dan dibawa ke rumah sakit bila positif Covid-19.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) buka-bukaan soal komponen harga layanan tes PCR. KPPU menilai sejauh ini harga PCR masih bisa diutak-atik dengan mudah bila ada perubahan Harga Eceran Tertinggi dari pemerintah, dengan begitu harga PCR pun bisa mudah saja diturunkan.

Direktur Ekonomi Mulyawan Ranamanggala menyatakan sejauh ini pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga setiap adanya aturan soal harga tertinggi baru.

Menurutnya, tarif PCR dipengaruhi besar oleh harga reagen. Nah dari temuan KPPU di lapangan, harga reagen pun terus berubah-ubah saat ada penetapan harga tertinggi baru menyesuaikan regulasi pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian kami menilai kemampuan pelaku usaha untuk melakukan penyesuain tarif PCR. Artinya pengusaha punya ruang untuk menyesuaikan biaya-biaya komponen harga," ungkap Mulyawan dalam forum jurnalis virtual KPPU, Jumat (12/11/2021).

Dia menjabarkan data terakhir yang diperoleh pihaknya, komponen reagen berkontribusi sekitar 49,27-55,15% dari total seluruh ongkos layanan tes PCR.

ADVERTISEMENT

Dari paparannya harga reagen di tahun 2020 berkisar di antara Rp 250-700 ribu. Angka itu didapatkan sesuai dengan hitungan berbagai lembaga mulai dari BPKP, Kemenkes, hingga asosiasi pelaku usaha.

Nah harga PCR pun disebut mudah turun dalam beberapa waktu. Dari data Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) saja di tahun 2020 perkiraan harga reagen masih berada di Rp 320-700 ribu, tahun ini jumlahnya turun mencapai Rp 250-300 ribu.

Bersambung ke halaman selanjutnya buat kulik lebih dalam komponen lain harga tes PCR.

Tonton juga Video: Kemarin Dilaporkan Soal Bisnis PCR, Kini Luhut-Erick Dideklarasikan 'PCR'

[Gambas:Video 20detik]



Lebih lanjut, dari data yang dikumpulkan KPPU, per September 2021, harga rata-rata reagen yang disediakan di e-Katalog sejumlah Rp 180.367 per satu unit reagen.

Bila diambil angka kisarannya, harga satu reagen tertinggi berada di Rp 234 ribu dan yang terendah sebesar Rp 135 ribu. Di e-Katalog reagen dijual per kemasan dengan isi mulai dari 48 hingga 384 reagen.

Bahkan, dari laporan Mulyawan saat HET tarif PCR terbaru diberlakukan pada Agustus 2021, di mana saat itu HET PCR menjadi Rp 495-525 ribu, harga reagen terpantau turun sampai 37,29%.

Lebih lanjut, memang penyediaan reagen lebih banyak didapatkan dari jalur impor. Dalam data yang dipaparkan Mulyawan pun tidak dijelaskan ada atau tidak reagen yang diproduksi di dalam negeri.

Meski impor, Mulyawan mengatakan tidak ada indikasi dominasi antara importir yang melakukan impor reagen. Dari hitungan pihaknya, tidak ada concentration ratio yang mencapai 50% lebih. Adapun dari data yang dikumpulkan KPPU, impor dilakukan 93,84% oleh swasta dan sisanya oleh pemerintah dan lembaga lainnya.

"Kami coba hitung concentration ratio-nya tidak ada yang dominan. Swasta di 29,17% di 2020, dan 2021 18,90%," papar Mulyawan.

Yang paling penting menurut Mulyawan adalah saat ini telah terjadi peningkatan merek reagen yang beredar. Dengan begitu, pelaku usaha bisa bebas memilih reagen dengan harga yang bersaing.

"Ketersediaan reagen mengalami peningkatan dari 30-an merek reagen, sekarang ada 60 yang dapat izin edar. Seharusnya ini jadi pilihan yang makin meningkat," ungkap Mulyawan.

Mulyawan menjelaskan dengan mudahnya mencari reagen dan harga reagen yang mudah turun, setiap ada penyesuaian HET tes PCR, harga di tengah masyarakat pun turun.

Lebih lanjut, soal penetapan harga PCR di tengah masyarakat. Menurutnya, memang pemerintah harus turun tangan dalam menetapkan HET. Pasalnya, data di lapangan setiap ada penyesuaian HET pelaku usaha masih bisa menurunkan harga.

Tes PCR saat menurutnya merupakan barang yang bersifat inelastis, artinya berapapun harga yang ditawarkan permintaan tidak akan turun. Maka dari itu pemerintah harus mengaturnya, bila pemerintah tidak turun, tarif akan terus naik.

"Tes PCR ini sifatnya inelastis karena kebutuhan saat ini. Maka peran pemerintah sangat diperlukan untuk menentukan HET agar PCR tidak terus melambung tinggi," ungkap Mulyawan.


Hide Ads