Jakarta -
Perseteruan antara pemerintah dan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait utang piutang masih berlangsung sampai saat ini. Perseteruan tersebut berbuntut panjang, usai persoalan utang piutang itu diumumkan ke publik pada Agustus 2021 lalu.
Seperti dirangkum detikcom, Minggu (14/11/2021), pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengumumkan akan memanggil putra Presiden ke-2 itu menghadap ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 26 Agustus 2021. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Keduanya dipanggil atas nama pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN). Agenda pemanggilan tersebut ialah penyelesaian hak tagih negara dana BLBI di mana berdasarkan jumlah piutang negara 24 Juni 2009 sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,61 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas menyatakan, dalam hal obligor/debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana peraturan perundang-undangan. Pengumuman panggilan penagihan itu diteken Ketua Satgas Rionald Silaban.
Hingga waktunya pemanggilan, Tommy tak hadir. Meski begitu, Satgas mengatakan, Tommy telah mengirim utusannya. Sementara, Ronny Hendrarto memenuhi panggilan itu.
"Ada kuasanya (Tommy Soeharto), dan Pak Ronny-nya hadir," kata Rionald singkat saat keluar dari kantornya, Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Fakta pun kemudian terungkap. Satgas telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Dia bilang, pemanggilan kali ini adalah pemanggilan yang terakhir.
"Enggak, ini pemanggilan terakhir," ucapnya.
Lanjutkan membaca -->
Rionald menjelaskan, dalam prosedur pemanggilan yang dilakukan sebanyak 3 kali. Pemanggilan pertama dan kedua dilakukan secara langsung.
Jika panggilan pertama dan kedua tidak dipenuhi maka pemanggilan dilakukan dengan mengumumkannya melalui media masa. Nah, untuk pemanggilan Tommy pada 26 Agustus dilakukan melalui pengumuman di media cetak.
"Jadi gini kita bicara prosedur aja, pemanggilan pertama dilakukan, pemanggilan kedua dilakukan, kalau tidak hadir maka diumumkan lewat koran. Itu saja, nggak ada yang terputus, itu adalah prosedur kita," terangnya.
Seiring berjalannya waktu, Satgas menyita aset obligor PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto. Aset itu berupa tanah seluas 120-124 hektare (ha) senilai Rp 600 miliar.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan aset tersebut berada di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," kata Mahfud, Jumat (5/11).
Tommy pun tak diam. Dia mengatakan, akan membuat langkah hukum.
"Akan buat langkah hukum," kata Tommy Soeharto sembari masuk ke dalam mobilnya usai konferensi pers dalam peresmian Rest Area 4.0, di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, Rabu (10/11).
Merespons hal tersebut, Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN)..... lanjutkan membaca -->
Merespons hal tersebut, Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, Kemenkeu belum mengetahui langkah hukum apa yang akan diambil oleh Tommy.
"Terkait pernyataan Pak Tommy di media massa, beliau akan mengambil langkah hukum. Nah sampai dengan saat ini kami dari Kementerian Keuangan maupun Satgas dari PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) atau KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang mengurus piutangnya Pak Tommy, sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait apa langkah hukum yang beliau akan laksanakan," kata Tri Wahyuningsih, Jumat (12/11).
Pihaknya pun masih menunggu untuk melihat seperti apa langkah hukum yang akan ditempuh oleh Tommy Soeharto.
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait apa langkah hukum yang beliau akan laksanakan. Mungkin kita sama-sama nanti kita lihat apa yang beliau akan laksanakan," tambahnya.