Garuda Nego Utang Rp 138 T Biar Nggak Bangkrut

Garuda Nego Utang Rp 138 T Biar Nggak Bangkrut

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 16 Nov 2021 15:40 WIB
Maskapai Garuda Indonesia meresmikan operasional 2 pesawat baru di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (1/2/2016). 2 pesawat itu yakni Boeing 777-300ER dan Airbus 330-300. Untuk Airbus, sudah dilengkapi kelas bisnis Super Diamond Seat Business Class yang nyaman, mewah dan berkelas. Tampak hadir antara lain Dirut Garuda Arif Wibowo dan Komisaris Utama Garuda Jusman Syafii Jamal. (Ari Saputra/detikcom)
Foto: Ari Saputra

Manajemen juga memaparkan beberapa kesepakatan penangguhan utang yang sudah didapatkan perusahaan:

1. Penangguhan pokok dan bunga oleh kreditur perbankan.
2. Restrukturisasi utang tertunggak selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023 oleh kreditur bisnis.
3. Terkait dengan KIK EBA, telah dilakukan penangguhan sebagian kewajiban pembagian 4. pendapatan penjualan tiket ke-36 s/d 3 Desember 2021 atau tanggal yang disesuaikan kemudian dengan Manajer Investasi (MMI).
4. Terkait dengan SUKUK, telah dilakukan perpanjangan waktu jatuh tempo s/d 3 Juni 2022 6. dan penangguhan pembayaran jumlah pembagian berkala yang jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021 sebesar US$ 14 juta sampai dengan waktu yang akan disepakati, bersamaan 8. dengan perstujuan rencana restrukturisasi.
5. Terkait dengan EDC, telah dilakukan penangguhan pokok dan bunga periode Juni 2020 sampai dengan waktu yang akan disepakati, bersamaan dengan persetujuan rencana restrukturisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa saat ini liabilitas atau utang Garuda Indonesia mencapai US$ 9,75 miliar atau setara Rp 138,45 triliun. Dari total utang tersebut, US$ 2 miliar di antaranya adalah utang kepada lessor untuk sewa pesawat.

"Utang (Garuda) itu yang tercatat US$ 7 miliar plus utang daripada lessor yang tidak terbayar US$ 2 miliar lagi. Jadi totalnya US$ 9 miliar," papar Kartika saat rapat kerja dengan Komisi VI, Selasa (9/11/2021).

ADVERTISEMENT

Akibat utang sebanyak itu Garuda disebut bangkrut secara teknis. Pasalnya, aset Garuda Indonesia saat ini hanya US$ 6,92 miliar. Jauh lebih rendah dibandingnya total kewajibannya itu yang mencapai US$ 9,75 miliar.

"Sebenarnya dalam kondisi seperti ini kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt Pak tapi legally belum. Ini yang sekarang sedang berusaha bagaimana kita bisa keluar dari situasi yang sebenarnya secara technically bankrupt," tegas Kartika.



Simak Video "Perusahaan Penerbangan Indonesia Kurangi Jumlah Pesawat"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/ara)

Hide Ads