PT Pegadaian (Persero) dinilai dapat jadi alternatif masyarakat dalam mencari dana cepat dan aman. Pasalnya, perseroan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan keterangan resminya, sejak awal berdiri pada tahun 1901 perseroan berkomitmen mencegah ijon, rentenir, dan pinjaman tidak wajar lainnya. Melalui sistem gadai yaitu pinjaman dengan barang jaminan, Pegadaian ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.
Berikut beberapa jenis fitur dan promo gadai yang ditawarkan perseroan untuk kondisi darurat. Mulai dari yang tanpa sewa modal atau bunga, hingga menggunakan sistem sewa modal harian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Manfaat Nabung Emas yang Perlu Kamu Ketahui |
Gadai Peduli (Gadai Tanpa Sewa Modal)
Selama masa pandemi, Pegadaian membantu masyarakat dengan mengadakan promo khusus yang memberikan pinjaman tanpa sewa modal atau bunga bernama Gadai Peduli. Pinjaman maksimal yang diberikan sebesar Rp 1 Juta dan mendapat gratis sewa modal selama 90 hari pertama. Promo ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2021.
Gadai Harian, Sewa Modal Ringan Harian
Pegadaian juga gadai dengan sewa modal yang dihitung harian namun tetap terjangkau yaitu mulai dari 0,09% per harinya. Contohnya, jika meminjam uang senilai Rp 1 Juta, maka sewa modalnya per hari hanya Rp 900 saja. Fitur ini cocok untuk yang butuh pinjaman dalam waktu singkat.
Gadai Reguler, Bisa Diperpanjang dan Dilunasi Sewaktu-waktu
Ada juga Gadai fitur Reguler yang paling banyak digunakan. Jangka waktu pinjamannya selama 120 hari dan dapat diperpanjang berkali-kali tanpa batas serta bisa dilunasi tanpa pinalti. Menariknya, nasabah bisa menggadai lebih dari 1 barang sekaligus, tanpa perlu menunggu gadai sebelumnya dilunasi terlebih dahulu selama masih memiliki barang yang bisa dijadikan jaminan.
Dengan pinjam uang di Pegadaian, pinjaman bisa dilunasi sewaktu-waktu tanpa denda, jangka waktu bisa diperpanjang, serta bisa mendapatkan uang kelebihan jika barang jaminan terpaksa dilelang.
Uang kelebihan merupakan kelebihan uang lelang terhadap uang pinjaman. Jika meminjam uang Rp 1 Juta padahal barang jaminan ketika dilelang senilai Rp 1,1 juta, maka uang kelebihannya akan dikembalikan kepada dengan dikurangi biaya administrasi.
Hal tersebut tentu saja membuat Pegadaian nyaman dalam memberikan pinjaman serta membantu masyarakat yang membutuhkan dana mendesak.
Simak Video: Cara Simpel Hitung Dana Darurat Menurut Perencana Keuangan