Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan kripto sebagai mata uang menuai berbagai respons di masyarakat. Dampak fatwa itu pun sempat dirasakan token IDM.
"Kalau IDM token banyak pengaruh tapi tentang masalah fatwa kemarin, alhamdulillah karena kita kuat use case jadi ketika menjelaskan kepada kepada investor, jelaskan kepada member komunitas aku langsung clear," ujar CEO Co-Op M.C Basyar dalam acara d'Mentor detikcom, Rabu (17/11/2021)
Sebelum fatwa keluar pria yang akrab disapa Ilung ini juga sudah mendaftarkan token miliknya ke Bappebti. Tujuannya tak lain untuk membuat ekosistem koin tetap hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita coba taati aturan saja, kita coba luruskan semua kita coba bangun kripto dengan cara patuh aturan kita suport pemerintah kalau pemerintah bilang ini komoditas enggak boleh jadi currency ya saya dukung," ujarnya.
Ilung menyatakan dukungan Fatwa MUI tentang mata uang kripto. Sebagai pembuat token dalam industri kripto, ia menghormati fatwa dan regulasi yang berlaku di Indonesia
"Saya harus taat pada ulama dan umara. Pertama, ketika ulama bilang ini harus jelas terus apa yang diperdagangkan itu ada gunanya ya makanya dari awal waktu IDM Coop bikin token kita ada use case di dunia nyata, bahkan ada use case untuk utility untuk block chain seperti IDM Token, kalau kepada Umara waktu itu saya bilang kami setuju bahwa akan mengkampanyekan mengenai kripto itu sebagai aset di Indonesia tidak menjadi mata uang," paparnya.
Baca juga: Mata Uang Kripto Haram Karena.... |
MC Basyar menjelaskan mengenai prinsip yang taat kepada Ulama dan Umara serta keinginan agar terus bisa berinvestasi di kripto. Karena baginya dan kelompok milenial kripto itu ada wujudnya dan bentuknya jelas karena memiliki use case, utility, smart contracts, white paper, dan dapat berinvestasi aset dalam jangka panjang.
"Saya dari IDM Coop kan bikin token yang usianya baru dua minggu lebih dan Insya Allah kita akan bantu mensosialisasikan itu, bahwa tidak boleh nih anak-anak milenial atau anak-anak generasi Z terjun ke kripto tapi tidak jelas, atau supaya kita nggak rugi," Lanjutnya.
Ilung mengingatkan khususnya untuk generasi milenial yang ingin terjun investasi aset kripto, untuk bijak dalam melihat aset kripto. Selain itu jangan lupa untuk mempelajari fundamental dari koin tersebut.
"Kalau dibilang kripto tidak jelas, bagi ketika use case ada, utility ada, lalu baca smart contract dan kita lihat road maps kita serta lihat white paper. Maka kita yakin akan investasi jangka panjang. Tapi prinsipnya kita dukung ulama, dukung RI selama ini masih boleh. Dan insya Allah kita akan bantu sosialisasikan itu, bahwa tidak boleh anak-anak milenial anak-anak generasi z terjun ke kripto dan serampangan atau tidak jelas, tidak riset, kalau di kita ada istilah do you on riset supaya kita tidak rugi," tutupnya.
(edo/gah)