2. Sebut Anies Biang Kerok
Said Iqbal menyebut bahwa Anies sebagai biang kerok dalam hal penetapan upah minimum di Jakarta. Anies menetapkan UMP menjadi Rp 4.453.935, naik Rp 37.749.
"Gabungan aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara; Balai Kota karena biang keroknya Balai Kota nih, Gubernur DKI biang keroknya, karena kalau Gubernur DKI sudah putuskan susah nanti UMK," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan sebanyak 6 konfederasi dan 60 federasi menolak keras penetapan kenaikan upah minimum provinsi oleh para gubernur termasuk Anies di dalamnya.
"Menyatakan menolak keras nilai kenaikan UMP yang telah ditetapkan oleh para gubernur di seluruh Indonesia, dan menolak keras segera akan ditetapkannya nilai UMK oleh para gubernur yang nilainya, persentase kenaikannya tidak berbeda dengan kenaikan persentase UMP," jelas Said.
Lanjutkan membaca -->
Simak Video "Wagub DKI soal UMP Jakarta 2022: Kami Ingin Sebaik Mungkin"
[Gambas:Video 20detik]