Ada Badan Pangan Nasional, Bagaimana Nasib Bulog?

Ada Badan Pangan Nasional, Bagaimana Nasib Bulog?

Siti Fatimah - detikFinance
Rabu, 24 Nov 2021 17:07 WIB
Gedung Bulog. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Badan Pangan Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Perpres tersebut sudah diteken pada 29 Juli 2021 dan saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Pertanian.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto menjelaskan saat Badan Pangan Nasional terbentuk, Bulog akan tetap menjadi operator Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, tugas yang selama ini diemban tidak akan jauh berbeda namun kinerja yang diharapkan akan jauh lebih maksimal

"Bulog tetap sebagai BUMN. Bulog nanti akan menjadi operator dari BUMN," kata Suyamto dalam Grand Launching Badan Logistik & Rantai Pasok Kadin Indonesia secara virtual, Rabu (24/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan, peran operator memang sudah dipegang Bulog sejak lama. Namun koordinasi yang terjadi tidak maksimal.

"Selama ini sudah menjadi operator tapi banyak kementerian teknis yang di atasnya sehingga kadang-kadang ini terkait koordinasi kurang bisa maksimal," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bulog akan mendapatkan penugasan terkait penyerapan, ketersediaan, dan stabilitas harga dari BPN. Pihaknya optimistis dengan adanya Badan Pangan Nasional maka tata kelola cadangan pangan akan lebih baik.

"Harapannya nanti dengan adanya BPN, Bulog langsung mendapatkan penugasan dari BPN, sehingga tata kelola cadangan pangan pemerintah akan lebih maksimal, akan lebih berhasil," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan, jika dahulu Bulog selalu melakukan penyerapan maka ke depan pihaknya hanya akan menyetok beras 1-1,5 juta ton. Hal itu dilakukan untuk menstabilkan rantai pasok dan menghindari penurunan mutu.

"Sekarang kita sudah beda, pemerintah hanya menggariskan bahwa stok beras khusus yang dikelola Bulog adalah 1-1,5 juta ton. Ini yang memang harus tersedia setiap saat, artinya hanya stok 1-1,5 juta ton kita harus menjaga di sisi supply, di tingkat petani dan di sisi konsumen," ujarnya.

"Makanya kita harus mengatur, mulai dari tahap pengadaan, pengolahan dan distribusi ke seluruh wilayah Indonesia. Ini harapannya tadi saya sampaikan dengan adanya BPN ini kebijakan pangan akan lebih terintegrasi," pungkasnya.

(ara/ara)

Hide Ads