Koperasi simpan pinjam (KSP) dinilai lebih cocok mengatasi masalah keuangan di tengah masyarakat daripada pinjaman online (pinjol). Apalagi saat ini masih banyak kasus pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.
Pemerintah disebut harus kembali membangkitkan ekosistem perkoperasian nasional yang sehat dan menghapus stigma-stigma buruk soal koperasi yang membuat masyarakat makin menjauh. Koperasi disebut memiliki sistem ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Apabila ada koperasi yang mengalami kesulitan atau masalah, pemerintah harusnya turun tangan untuk membenahinya. Hal ini dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi bisa terjaga.
"Pemerintah berkewajiban untuk membina dan mengawasi agar sebuah koperasi menjadi koperasi sehat. Kecuali jika sudah terkait dengan masalah hukum, itupun kalau ada kaitannya dengan peran pemerintah, pemerintah tetap harus masuk," tutur Sekretaris Bidang Perbankan Syariah Dewan Syariah Nasional (DSN) Muhammad Maksum dalam keterangannya, Rabu (24/11/2021).
Maksum menegaskan, koperasi adalah lembaga keuangan yang paling cocok dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang mengedepankan asas kekeluargaan.
"Pembiayaan berbasis komunitas seperti koperasi sangat cocok buat masyarakat Indonesia. Karena berbasis komunitas, salah satu mitigasi resikonya adalah adanya kewajiban tanggung renteng untuk menanggung resiko terjadinya kerugian. Kecuali ada tindakan pidana atau tindakan pengalahgunaan kewenangan," kata Maksum.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
(hal/hns)