Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II, Kemendagri, Iwan Kurniawan, mengatakan, salah satu tugas Kemendagri adalah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi. Tanpa adanya sinkronisasi dan harmonisasi serta dukungan Pemerintah Daerah (Pemda), program yang telah dibuat Pemerintah Pusat tidak akan berjalan.
Jika dilakukan kolaborasi, Iwan percaya akan menciptakan kekuatan dan efek positif yang sangat baik bagi seluruh masyarakat. Namun jika tidak, Iwan percaya akan menimbulkan kelemahan dan dampak negatif yang besar bagi bangsa Indonesia.
Lanjut Iwan, Pemerintah Pusat sudah membuat regulasi yang sangat jelas yaitu memberikan kemudahan penggelaran jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini tercantum dalam UU Cipta Kerja, PP 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran serta RPJMN 2020-2024. Selain itu di dalam PP 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, juga dinilai Iwan sudah sangat jelas memberikan kemudahan untuk melakukan investasi di daerah. Termasuk penggelaran jaringan telekomunikasi.
Karena landasan regulasi sudah sangat jelas, menurut Iwan Kemendagri tinggal mengawal, mengimplementasikan dan mengawasi pelaksanaan kemudahan berusaha khususnya penggelaran infrastruktur digital agar seluruh pemangku kepentingan fokus serta memiliki komitmen bersama untuk menyelesaikan kebijakan nasional tersebut.
Upaya Kemendagri untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemda juga sudah dituangkan dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dan Permendagri 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
"Arah Kemendagri sangat jelas mendukung terwujudnya transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia karena sudah tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Karena ini sudah menjadi target Nasional harus diimplementasikan oleh seluruh Pemda melalui RPJMD. RPJMD harus tegak lurus dengan RPJMN. Kini Pemda harus bisa memberikan kontribusi untuk mencapai target nasional tersebut. Kalau semua Pemda bisa mendukung maka targert transformasi digital nasional dapat segera terwujud," kata Iwan.
Bersambung ke halaman selanjutnya.