Akun N*****d juga menilai, penggunaan minyak curah dan kemasan sudah memiliki segmen pasarnya masih-masing. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak pada daya saing usaha.
"Untuk minyak curah lebih ke usaha mikro yang sangat rentan perekonomiannya, apabila di paksa pindah ke mintak kemasan maka mengurangi daya saing usahanya. Karena minyak kemasan lebih mahal daripada curah," ujarnya.
"Tidak setuju, curah tetap lebih murah, kasihan rakyat kecil kalau dihapus. Ekonomi terdampak pandemi masih morat marit. Mohon pemerintah menghapuskan kebijakan yang merugikan rakyat kecil dan menguntungkan pihak-pihak tertentu," sambung akun I*****o.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, pemerintah berencana melarang penjualan minyak goreng curah dengan dalih harga minyak goreng curah sangat bergantung dengan pergerakan crude palm oil (CPO) sehingga harganya sangat sensitif mengalami kenaikan drastis.
"Ada kebijakan pemerintah supaya minyak curah yang bergantung pada CPO, ketika CPO naik maka minyak goreng curah naik. Dan untuk mengantisipasi maka akan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan dan tidak diizinkan lagi minyak goreng curah mulai 1 Januari," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, dalam diskusi INDEF secraa virtual, Rabu (24/11/2021) lalu.
Menurut Oke, saat ini negara yang masih menjual minyak goreng curah hanya Indonesia dan Bangladesh. Jadi, pemerintah akan mewajibkan untuk menjual minyak kemasan saja karena bisa disimpan dalam waktu panjang sehingga harganya relatif terkendali.
"Dengan menjual minyak goreng kemasan saja harga akan lebih terkendali, jika begitu bahan baku meningkat. Walaupun jangka panjang akan berpengaruh, tetapi tidak berpengaruh dalam jangka pendek," ungkapnya
(hns/hns)