Untuk mewujudkan transparansi dalam pelayanan operasional kapal dan barang di pelabuhan. Pemerintah memiliki sistem Inaportnet atau sistem informasi yang berbasis digitalisasi.
Dengan Inaportnet ini diharapkan bisa meningkatkan pengendalian, pengawasan dan pelaksanaan kegiatan di pelabuhan. Selain itu Inaportnet juga dibidik menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan digitalisasi pelabuhan.
Karena itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut pada hari ini (29/11) melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet.
Pakta Integritas ini diikuti oleh sejumlah Pelabuhan dalam hal ini merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut beserta BUP (Badan Usaha Pelabuhan) terkait.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan acara penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama dalam penerapan Inaportnet.
"Dengan dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet hal ini menunjukkan kesungguhan dan komitmen semua jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan dalam mewujudkan penerapan Inaportnet," kata Arif dalam keterangan resmi, Senin (29/11/2021).
Dia mengatakan dalam penerapan aplikasi Inaportnet nanti, aspek yang pertama harus dijunjung tinggi adalah komitmen, yaitu bagaimana seluruh stakeholder yang terlibat dapat patuh terhadap standar operasional prosedur yang berlaku. "Tanpa komitmen yang kuat dari seluruh pihak, harus diingat bahwa sistem ini menjadi rujukan utama untuk pelayanan kapal dan barang di pelabuhan," ujarnya.
Arif menyebutkan oleh karena itu, seluruh proses permohonan pelayanan kapal dan barang harus menggunakan Aplikasi ini secara konsisten. "Dan yang harus kita ingat aplikasi ini berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga serta pelaksanaannya diawasi langsung oleh KPK dan Kemenkomarves untuk itu implementasi wajib dilaksanakan dengan baik dan sesuai," jelas Arif.
(kil/fdl)