2. Pembelaan Sri Mulyani
Melalui postingan di akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani langsung menjelaskan. Dia menyebut alasan tak datang rapat MPR dua kali karena bersamaan dengan rapat internal dengan Jokowi dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Undangan (rapat) dua kali, yaitu 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wakil Menteri Keuangan. Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022, di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," terangnya.
Kemudian soal pemotongan anggaran, dia menjelaskan hal itu memang sulit dihindari. Pasalnya, keuangan negara masih fokus digunakan untuk menangani COVID-19 sehingga pihaknya mau tak mau memangkas anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L), termasuk MPR.
"Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan COVID-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing 4 kali," tuturnya.
Lebih rinci dijelaskan, pemangkasan anggaran dilakukan untuk membantu biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun, akselerasi vaksinasi Rp 47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
Baca juga: Nggak Nyangka! Sri Mulyani Juga Pernah Bokek |
3. Rincian Anggaran MPR
Mengutip Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) 2021, anggaran MPR dari 2016-2020 secara rata-rata tumbuh sebesar 0,9%. Kenaikan signifikan terjadi pada 2018, di mana MPR mendapatkan alokasi mencapai Rp 1,04 triliun dari Rp 814,5 miliar di 2017.
Dikarenakan ada pandemi COVID-19, pada 2020 pemerintah memangkas anggaran sejumlah K/L, termasuk MPR. "Anggaran MPR juga dilakukan refocusing dan/atau realokasi anggaran sebagai bentuk burden sharing/sharing the pain," tulis pemerintah dalam buku tersebut.
Mengutip laman resmi mpr.go.id, Bamsoet mengatakan anggaran MPR dipotong pada 2020. Semula anggarannya tahun lalu ditetapkan sebesar Rp 603,67 miliar, namun dipotong menjadi Rp 576,12 miliar.
Pada 2021, alokasi anggaran MPR naik menjadi Rp 750,87 miliar yang berasal dari rupiah murni. Kemudian pada 2022, anggaran MPR akan kembali diturunkan menjadi Rp 695,7 miliar hingga berujung permintaan pencopotan Sri Mulyani.