Ekonomi RI Mulai Go Online, Sri Mulyani Wanti-wanti Kejahatan Digital

Ekonomi RI Mulai Go Online, Sri Mulyani Wanti-wanti Kejahatan Digital

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 02 Des 2021 16:27 WIB
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo (kiri) berbincang dengan Direktur Sales Telkomsel Sukardi Silalahi (tengah) dan EVP Government Service Telkom Mohammad Salsabil (kanan) saat meninjau stan T Cash seusai peluncuran ekosistem digital pembayaran ultra mikro (UMI) di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Peluncuran ekosistem program pembiayaan kredit untuk pengusaha ultra mikro berbasis digital yang menggandeng sejumlah lembaga keuangan digital tersebut untuk mendukung uji coba digitalisasi penyaluran pembiayaan kredit UMI guna mendorong percepatan realisasi keuangan inklusif di Indonesia. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye.
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Jakarta -

Pandemi COVID-19 mendorong kegiatan ekonomi melakukan transformasi digital. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aktivitas ekonomi kini hampir semuanya dilakukan secara digital.

Pelaku usaha kini berbondong-bondong melakukan transformasi digital di tengah pandemi COVID-19. Namun, menurut Sri Mulyani hal itu menimbulkan beberapa ancaman. Ancaman tersebut adalah kejahatan digital, mulai dari penipuan siber hingga penyalahgunaan data pribadi.

"Perpindahan (bisnis) ke online membuat ancaman dan tantangan baru. Mulai dari masalah masalah keamanan siber, penipuan siber, scam data, hingga penyalahgunaan data pribadi," ungkap Sri Mulyani dalam webinar OJK-OECD Conference, Kamis (2/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, pemerintah tak mau tinggal diam dengan ancaman-ancaman ini. Untuk perlindungan data pribadi misalnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan aturan perlindungan data pribadi sedang dibentuk.

Wimboh mengatakan pemerintah telah menyetorkan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi ke DPR dan aturannya akan dibahas secepatnya.

ADVERTISEMENT

Dia bilang pemerintah siap melakukan kolaborasi untuk meminimalisir masalah penyalahgunaan data dan informasi di Indonesia.

"Pemerintah telah memberikan RUU Perlindungan Data Pribadi ke parlemen," kata Wimboh.

Simak video 'Menkeu Sri Mulyani: Transformasi Digital Kunci Bagi Pelaku UMKM':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/fdl)

Hide Ads