PPKM Level 3 Nataru Batal, Pengusaha Kegirangan

PPKM Level 3 Nataru Batal, Pengusaha Kegirangan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 07 Des 2021 16:17 WIB
Wamenparekraf Harap PUTRI Dukung Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru 2021
Foto: (Kemanparekraf)

Sarman menilai pemulihan ekonomi yang sudah berjalan dengan baik harus dijaga bersama agar gairah ekonomi ditahun 2022 semakin produktif mengarah ke pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

"Pelaku usaha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah atas pembatalan ini karena akan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan ekonomi kita yang lebih baik," ujar Sarman.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pembatalan PPKM Level 3 Nataru. Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM Jawa-Bali menyatakan penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini.

Namun penerapannya akan diiringi dengan beberapa pengetatan. Mulai dari kapasitas maksimum di tempat umum hingga syarat perjalanan.

ADVERTISEMENT

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," jelas Luhut dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).


(hal/fdl)

Hide Ads