Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya 14.501 permasalahan senilai Rp 8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I-2021. Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK mengungkap 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan sebesar Rp 8,37 triliun," kata Agung, Selasa (7/12/2021).
1. Ketidakpatuhan sebanyak 7.512 permasalahan, di antaranya sebanyak 4.774 (64%) sebesar Rp 8,26 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Kerugian sebanyak 3.104 (65%) permasalahan sebesar Rp 1,94 triliun
- Potensi kerugian sebanyak 612 (13%) permasalahan sebesar Rp 776,45 miliar
- Kekurangan penerimaan sebanyak 1.058 (22%) permasalahan sebesar Rp 5,55 triliun.
Selain itu, terdapat 2.738 (36%) permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi.
2. Kelemahan sistem pengendalian intern sebanyak 6.617 permasalahan.
3. Ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak 372 permasalahan sebesar Rp 113,13 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
- Ketidakhematan sebanyak 10 (3%) permasalahan sebesar Rp 112,51 miliar
- Ketidakefektifan sebanyak 362 (97%) permasalahan sebesar Rp 621,47 juta