Heboh video di TikTok pria yang diduga debt collector pinjol ilegal menagih utang guru sampai datang ke sekolah. Momen yang diunggah akun @zi***jhq, merekam debt collector itu sampai membuat keributan di ruang guru.
Melihat semakin maraknya korban pinjol ilegal, perlu diketahui nih ciri-ciri dan bahayanya pinjol ilegal agar tidak terjerat.
Dalam catatan detikcom, ada sejumlah ciri-ciri pinjol ilegal yang diunggah oleh akun Instagram @ojkindonesia. Hal ini perlu diketahui sebelum meminjam uang di pinjol ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sobat OJK, kehadiran fintech lending kini menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk masyarakat. Namun, kamu harus waspada dengan pinjaman online ilegal atau rentenir online yang dapat merugikanmu. Agar tidak salah pilih, kenali 7 ciri pinjol ilegal atau rentenir online pada postingan ini," kata OJK dikutip, Jumat (25/6/2021).
Pertama, pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam. Kedua, fee sangat tinggi bisa mencapai 40% dari jumlah pinjaman. Ketiga, suku bunga dan denda sangat tinggi bisa mencapai 1%-4% per hari.
Keempat jangka waktu pelunasan sangat singkat tidak sesuai kesepakatan. Kelima, pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat gagal bayar.
Keenam, pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi dan pelecehan. Ketujuh, pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.
(zlf/zlf)