Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta stakeholer penerbangan dapat mengantisipasi cuaca ekstrem yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini dunia penerbangan sedang dihadapkan pada berbagai disrupsi diantaranya perubahan iklim global yang berdampak timbulnya fenomena anomali cuaca dan iklim global diantaranya Fenomena La Nina, pertumbuhan bibit-bibit siklon tropis di berbagai wilayah. Dan ini semua harus kita antisipasi bersama baik pemerintah sebagai regulator ataupun stakeholeder penerbangan sebagai operator," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar.
Ia juga berharap antara regulator dan operator melakukan diskusi proaktif yang berkelanjutan dalam menumbuhkan maupun meningkatkan kewaspadaan, kesiapan dan kesiapsiagaan (situational awareness) para pemangku kepentingan sektor transportasi udara terutama pada dampak fenomena anomali cuaca dan iklim dimana untuk selanjutnya diharapkan mampu menetapkan langkah-langkah mitigasi global yang efektif, sistematis dan komprehensif.
"Kami juga mengharapkan ini semua tidak hanya sebagai inisiasi kewaspadaan, kesiapan dan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim global namun secara berkelanjutan mampu merumuskan kerangka aturan maupun kebijakan mitigasi untuk menjamin keselamatan operasi penerbangan dalam rangka mendukung upaya pemulihan dan ketahanan penerbangan sipil global," kata Novie.
Sementara itu, dalam sambutannya sebagai Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Dadun juga mengatakan dalam mengelola momentum libur Nataru 2021/2022 dengan baik.
Hal itu agar tidak merusak kondisi saat ini yang sudah cukup membaik dalam upaya pemulihan dan ketahanan penerbangan sipil global serta bercermin dari musibah erupsi Gunung Semeru dimana resiko-resiko perubahan iklim global yang melahirkan beberapa fenomena anomali cuaca termasuk pertumbuhan bibit siklon di seluruh wilayah Indonesia sangat berdampak baik langsung maupun tidak langsung bagi operasi penerbangan di Indonesia.
"Saya berharap adanya komitmen bersama diantara Regulator dengan para pemangku kepentingan sektor transportasi udara dalam hal menumbuhkan bahkan meningkatkan kewaspadaan, kesiapan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi tantangan dampak perubahan iklim global tersebut khususnya bagi keselamatan penerbangan maupun keberlangsungan operasi penerbangannya," katanya.
(fdl/fdl)