Korban Investasi Bodong Mau Lapor ke Polda, Ngaku Rugi Rp 1,3 T

Korban Investasi Bodong Mau Lapor ke Polda, Ngaku Rugi Rp 1,3 T

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 13 Des 2021 14:05 WIB
Investasi Bodong
Foto: Tim Infografis: Nadia Permatasari
Jakarta -

Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban berencana melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan investasi bodong. Rencananya, mereka ke Polda besok siang.

Pendamping para korban, Charlie Wijaya mengatakan, kerugian dari kasus dugaan investasi bodong ini mencapai Rp 1,3 triliun.

"Ini kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp 1,2 triliun sampai Rp 1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3.000-an," katanya kepada detikcom, Senin (13/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, investasi ini terkait alat kesehatan (alkes). Para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tak bisa ditarik. Alasannya, perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit.

"Di sini tugas saya hanya membantu mereka memfasilitasi kepada pihak kepolisian dengan membuat laporan kepolisian itu tugas saya dengan bukti data-data yang ada. Sekarang ini mereka merasa dirugikan karena duitnya mentok tidak dapat keluar," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Alasannya sudah pailit. Kalau dalam pailit kan harus ada pembuktian hukum pailit itu. Melalui apa? Pengadilan, digugat dulu pailit," sambungnya.

Charlie belum membeberkan nama perusahaan tersebut. Meski begitu, berdasarkan informasi yang diterima dari korban, perusahaan tersebut belum berizin.

"Saya sudah tanya. Ini PT-nya resmi nggak saya tanya. Katanya nggak resmi," ujarnya.

Lihat juga video 'Kuasa Hukum Curigai Ada Sindikat Investasi Bodong EDCCash':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/eds)

Hide Ads