Tahun Depan, Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 973,6 T

Tahun Depan, Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 973,6 T

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 13 Des 2021 15:07 WIB
Data utang pemerintah
Ilustrasi/Foto: Mindra Purnomo
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menarik utang Rp 973,6 triliun untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022. Jumlah itu 5,2% lebih rendah dibanding outlook penarikan utang sepanjang 2021 yang sebesar Rp 1.026 triliun.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir mengatakan sebagian besar pembiayaan utang dalam APBN 2022 akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

"Pembiayaan melalui utang dan non utang. Melalui utang Rp 973,6 triliun, artinya bahwa selama tahun 2022 kita akan melakukan pembiayaan utang melalui SBN atau pelaksanaan pinjaman dengan target net Rp 973,6 triliun," kata Riko dalam konferensi pers virtual, Senin (13/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riko menjelaskan sumber pembiayaan utang lebih banyak bersumber dari domestik dibanding valuta asing (valas), dengan persentase domestik mencapai 80-82% dan valas mencapai 18-20%.

Penawaran SBN bruto dilakukan melalui lelang maupun non lelang, dengan porsi Surat Utang Negara (SUN) 69-72% dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar 28-31%.

ADVERTISEMENT

"SBN brutonya dapat melalui lelang dan non lelang. Lelang di pasar perdana dan juga yang disebut non lelang adalah adanya SBN ritel, private placement, maupun pelaksanaan SKB III (antara pemerintah dengan Bank Indonesia)," beber Riko.

Riko berharap, rasio utang tahun depan lebih kecil dari perkiraan sebesar 43,2% dari PDB. Sebab, pemerintah akan memaksimalkan penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) maupun sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), serta menarik lebih banyak basis pajak dengan pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Proyeksi di 2022 masih 43,2%, tapi kita harapkan lebih kecil. Jadi dalam tahun berjalan ada penerbitan SBN, artinya (penerbitan utang) bukan sporadis, tapi dalam satu rencana," jelas Riko.

Kemudian, penerbitan utang tahun 2022 juga berpotensi menurun karena adanya program pengungkapan sukarela (PPS) atau lebih dikenal dengan pengampunan pajak (tax amnesty) selama 6 bulan mendatang.

"Dengan telah diterbitkannya UU HPP di tahun 2021 maka dapat dimungkinkan bahwa APBN 2022 bisa lebih optimal. Pembiayaan APBN kita lakukan secara fleksibel antara SBN dan pinjaman saling melengkapi," pungkas Riko.

(aid/eds)

Hide Ads