Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku harus 'jungkir balik' mengelola keuangan negara saat pandemi COVID-19 melanda Tanah Air. Kondisi ekonomi yang terpuruk membuat penerimaan terganggu, sementara kebutuhan belanja meningkat karena adanya tambahan biaya untuk penanganan COVID-19.
Hal ini akhirnya membuat pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Disease 2019 (COVID-19) menjadi undang-undang (UU). Dengan keputusan itu, DPR menyetujui pemerintah melakukan defisit APBN menjadi lebih lebar terhadap PDB.
"Apakah bisa dilakukan lebih baik? Pasti, makanya kita hati-hati. Gimana konsekuensinya dengan utang yang nambah? Ya kita harus kelola habis itu," kata Sri Mulyani dalam podcast Endgame, dikutip detikcom dari kanal YouTube Gita Wirjawan, Jumat (10/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembiayaan anggaran lewat utang pun tak bisa dihindari. Meskipun bisa saja pemerintah menjaga APBN tetap 'selamat' dengan tidak melebarkan defisit, tapi konsekuensinya ekonomi akan sekarat dan APBN sebagai instrumen keuangan negara malah tidak bisa menjalankan fungsinya.
"Jangan sampai supaya APBN kita selamat, biarin aja ekonominya menggelepar-menggelepar dan dia tidak survive." jelasnya.
Sri Mulyani mengaku keputusannya merombak APBN adalah hal yang tidak biasa. Apalagi keputusan sebesar ini dilakukan dengan kondisi pandemi yang membuat dia tidak bisa bertemu secara langsung dengan rekan kerja lainnya baik di pemerintah maupun DPR RI.
"Jadi luar biasalah. Dan kita membuat policy itu saat kita nggak boleh ke kantor, dengan Zoom." kata dia.
"So it was really sesuatu yang nggak pernah kita bayangkan. Semua dalam situasi terrified tapi nggak boleh takut." ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani yang Selalu Dekat Dengan Krisis |
Simak juga video 'Analis Politik Kritik MPR Kekanakan Gegara Tuntut Sri Mulyani Mundur':