Jangan Iri! Gaji PNS Jakarta Setara Mobil LCGC, Segini Besarannya

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 13 Des 2021 16:03 WIB
Ilustrasi PNS DKI Jakarta Sedang Bekerja
Jakarta -

Tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta bikin iri. Pasalnya TPP itu setara dengan harga mobil di kelas low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan.

Mengenai TPP untuk PNS DKI diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Dalam lampiran Pergub tersebut, TPP tertinggi diberikan kepada Sekretaris Daerah dengan kelas jabatan 17, jumlah TPP-nya sebesar Rp 127.710.000. Sementara terbesar kedua diberikan kepada Asisten Sekda dengan kelas jabatan 15a, jumlah TPP yang diberikan Rp 63.900.000.

TPP ini diberikan kepada gaji PNS setiap bulan sesuai beberapa kriteria, mulai dari jabatan hingga kelas jabatannya.

"Pemberian besaran TPP diberikan setiap bulan sesuai dengan nama jabatan, kelas jabatan, dan/atau tugas yang diberikan," tulis pasal 3 ayat 1 Pergub tersebut yang dikutip Senin (13/12/2021).

Sementara gaji, aturan gaji semua PNS tercantum dalam Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Dalam aturan itu gaji pokok PNS berdasarkan golongan terendah yakni Ia berhak mendapat gaji pokok Rp 1.560.800-2.335.800. Sementara tertinggi diduduki golongan IVe dengan penetapan gaji mulai dari Rp 3.593.100 hingga Rp 5.910.200.

Nah jika disimulasikan, misalnya PNS dengan TPP tertinggi Rp 127.710.000 ditambah gaji pokok tertinggi Rp 5.910.200 maka totalnya Rp 133.620.200.

Dengan penghasilan itu setara harga mobil LCGC, mulai dari Daihatsu New Ayla dan Daihatsu Sigra. Harga-harga dari kedua merek mobil LCGC itu, yakni Daihatsu New Ayla 1.0 X MT seharga Rp 126.300.000, Daihatsu New Ayla 1.0 X Deluxe MT Rp 133.650.000, Daihatsu New Ayla 1.0 D+ MT Rp 115.500.000, dan Daihatsu New Ayla 1.0 D MT Rp 103.300.000.

Lalu, Daihatsu Sigra 1.0 M MT Rp 131.050.000 dan Daihatsu Sigra 1.0 D MT Rp 120.650.000. Jangan iri ya sama gaji PNS DKI.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork