Orang Kaya Pemilik Jet Pribadi Bakal Dipajaki Sri Mulyani, Siapa Saja Ya?

Orang Kaya Pemilik Jet Pribadi Bakal Dipajaki Sri Mulyani, Siapa Saja Ya?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 14 Des 2021 16:07 WIB
Salah Satu Jet Pribadi Yang Terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Ilustrasi/Foto: (Angga Riza/detikcom)
Jakarta -

Jet pribadi (private jet) bakal menjadi objek pajak natura atau pajak untuk barang bukan uang atau kenikmatan yang diberikan oleh perusahaan kepada pegawai maupun petinggi perusahaan.

Selain jet pribadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kendaraan dinas dengan nilai fantastis yang biasanya diterima oleh petinggi perusahaan bakal dikenakan pajak natura.

Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengatur penghasilan natura/kenikmatan yang diterima karyawan tertentu dari tempatnya bekerja. Sebelumnya kategori ini dikecualikan dari objek pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan laptop sama uang makan harian (fasilitas yang dikenakan pajak, tapi) mobil dinasnya private jet kata Pak Misbakhun (anggota DPR). Jadi yang kayak gitu harusnya pantas-pantasnya itu menjadi objek pajak," kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HPP dilihat virtual, Selasa (14/12/2021).

Siapa saja pengusaha yang menggunakan jet pribadi?

Sofjan Wanandi saat menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pernah mengatakan ada 30 sampai 40 pengusaha Indonesia yang memiliki jet pribadi. Namun itu angka yang diungkap pada 2012 lalu. Pemilik jet pribadi umumnya para pebisnis pendatang baru yang banyak sukses di sektor pertambangan misalnya batu bara.

ADVERTISEMENT

"Saya pikir ini digunakan oleh perusahaan-perusahaan gede, pendapatan besar, terutama batu bara," kata Sofjan kepada detikcom pada 16 April 2012 lalu.

Dia menilai fenomena pengusaha yang memakai jet pribadi umumnya mereka yang aktivitasnya lebih banyak lintas pulau. Misalnya pengusaha yang berbasis di Jawa namun lebih banyak kegiatan bisnis di luar Pulau Jawa atau sebaliknya.

Saat itu, fenomena semacam tersebut juga erat dengan kebijakan pemerintah dalam hal perizinan dan regulasi perpajakan.

"Tapi kalau dipajakin tinggi-tinggi, seperti pajak pemasukan, dan sebagainya. Minat orang pakai jet pribadi bakal turun, makanya sangat tergantung pemerintah," katanya.

Lihat juga video 'Ini Klub Khusus Para Sultan di RI, Punya Helikopter-Jet Pribadi':

[Gambas:Video 20detik]



Siapa lagi yang pakai jet pribadi? Cek halaman berikutnya.

Simak juga Video: Ini Klub Khusus Para Sultan di RI, Punya Helikopter-Jet Pribadi

[Gambas:Video 20detik]



Politisi hingga Pengusaha Pakai Jet

Dari hasil informasi yang dihimpun detikcom, dipublikasikan pada 19 Maret 2014, ada beberapa politisi yang juga pengusaha pemilik jet pribadi. Burung besi tersebut terparkir di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Salah satunya adalah Prabowo Subianto dengan pesawat Embraer Legacy 600 berkapasitas 13 penumpang.

Tak hanya Prabowo, Aburizal Bakrie atau yang akrab disapa Ical juga pernah tercatat memiliki jet pribadi yang sejenis. Pesawat buatan Brasil itu dibanderol sekitar US$ 27,5 juta atau Rp 275 miliar.

"Prabowo, Surya Paloh, Aburizal Bakrie punya pesawat pribadi di sini," kata seorang sumber yang berprofesi sebagai pengangkut koper di Bandara Halim yang pernah diwawancara detikcom.

Jusuf Kalla (JK) juga punya jet pribadi. Dari sejumlah informasi yang dihimpun, jet pribadi milik JK lebih besar, dan kapasitasnya mencapai 60 orang.

Namun tidak diketahui apakah jet pribadi yang diperoleh dari kocek sendiri dan bukan merupakan fasilitas pemberian perusahaan seharusnya tidak termasuk sebagai objek pajak natura. Hal tersebut mengacu pada definisi natura itu sendiri.

Halaman 2 dari 2
(toy/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads