Kualitas Belanja Daerah Disorot, Terbanyak Buat Belanja Pegawai

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 15 Des 2021 20:00 WIB
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra / detikcom
Jakarta -

Pemerintah mengatur ulang ketentuan alokasi belanja daerah melalui Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Dengan begini diharapkan kualitas belanja daerah akan meningkat dan lebih memuaskan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan pihaknya bahkan telah menurunkan tim khusus untuk memantau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari situ ditemukan banyak kepala daerah enggan melakukan refocusing anggaran selama pandemi COVID-19.

"Kami sekarang menurunkan tim untuk memantau belanja daerah bersama Kemendagri. Salah satu temuannya itu daerah banyak yang nggak mau bikin APBD perubahan, padahal APBD perubahan itu sebetulnya sekarang bisa dilakukan hanya dengan penetapan kepala daerah, itu pun kepala daerahnya nggak mau. Ini akibatnya banyak belanja-belanja yang akhirnya agak terhambat," kata Prima dalam media briefing UU HKPD secara virtual, Rabu (15/12/2021).

Saat ini, kata Prima, terlalu banyak program yang digagas pemerintah daerah hingga mencapai puluhan ribu. Program yang terlalu banyak itu membuat APBD dibagi-bagi sedemikian kecil tanpa ada hasil yang signifikan.

"Dari 542 kabupaten/kota itu programnya banyak banget ada 29.623 program dan 263.135 kegiatan. Ini kalau dibagi 542 pun jumlahnya masih gede padahal yang namanya item dan program dari kegiatan harusnya terstandarisir," tuturnya.

Lalu pemda lebih banyak menggelontorkan dana untuk belanja pegawai dibanding belanja infrastruktur yang jelas-jelas memiliki manfaat banyak untuk masyarakat di daerah tersebut. Hal ini membuat belum meratanya layanan publik antar daerah.

"Dominasi belanja pegawai 32,4%, belanja infrastruktur sangat rendah 11,5%," jelasnya.

Ketimpangan antar daerah terlihat dari data BPS pada 2019-2020 di mana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Yogyakarta sudah mencapai 86,61%, tetapi di Kabupaten Nduga baru 31,55%. Begitu juga akses air minum layak di Magelang dan 6 daerah lainnya sudah mencapai 100%, tetapi di Lanny Jaya baru 1,06%.

Lalu terkait Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/SMA, di Humbang Hasundutan mencapai 90,38%, sementara di Intan Jaya hanya 13,34%. Meski capaian secara nasional disebut sudah tinggi, untuk menutupi ketimpangan antar daerah ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar.




(aid/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork