Jalan Panjang Penerapan ERP di Jakarta: Molor dari 2006 ke 2023

Jalan Panjang Penerapan ERP di Jakarta: Molor dari 2006 ke 2023

Eduardo Simorangkir, Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 16 Des 2021 14:04 WIB
Sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di DKI Jakarta dibatalkan tahun ini. Yuk tengok lagi Jalan Rasuna Said yang akan menerapkan sistem ERP.
Foto: Pradita Utama

Molor Lagi ke 2019

Seiring berjalannya waktu penerapan ERP tak kunjung menemukan titik terang. Hingga akhirnya ada keterangan akan diterapkan pada 2019. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dishub DKI Andri Yansyah, Senin (13/11/2017). Sementara aturannya ditargetkan akan diteken pada akhir 2018.

"Pembangunan saja 1,5 tahun kan paling lama baru uji coba dan implementasi. 2019 kan baru kita targetkan (beroperasi)," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun lagi-lagi rencana ERP kembali molor ke 2021. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan lelang untuk peralatan ERP rencana digelar pada 2020 dan operasionalnya paling lambat tahun 2021.

"Tentu akan ada Perda terkait dengan ERP kita harapkan semuanya tahun depan ter-deliver dengan baik sehingga tahun depan kita juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangun tahun 2020, dan operasional kita harapkan paling lambat 2021 sesuai dengan Ingub 66 (Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara)," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/12/2019).

ADVERTISEMENT

Syafrin kala itu bilang bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyelesaikan kajian akademis. Kajian itu untuk syarat memasukkan rencana peraturan daerah (Perda) ke DPRD DKI Jakarta.

"Sedang dalam proses naskah akademisnya, belum proses verbal. Tahun depan baru program legislasi daerah atau ke (DPRD)," ucap Syafrin.

Akhirnya, baru-baru ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan lagi penerapan ERP yang dijadwalkan berlaku mulai 2023.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan, Zulkifli mengatakan tahap awal ERP diberlakukan dari Simpang CSW sampai Bundaran HI sepanjang 6,12 km. Lelang dan pembangunan ERP di Simpang CSW sampai Bundaran HI dilakukan tahun 2022 dan perkiraan operasional di tahun 2023.

Itu baru tahap awal. Sementara tahapannya akan sampai 2039. Totalnya ada 20 koridor jalan berbayar atau mencapai 174 km.

Hal ini disampaikan pada FGD Percepatan Penerapan Jalan Berbayar Elektronik (JBE), secara virtual, dikutip Kamis (16/12/2021).

Untuk tarifnya, Zulkifli mengungkap nilai tarif ditentukan berdasarkan segmen jalan. KIsarannya dari Rp 5.000-19.000. Tarif ERP dikenakan terhadap tiga jenis kendaraan yaitu sepeda motor, kendaraan ringan dan kendaraan berat (truk dan bus).

"Kami di angka Rp 5.000-19.900 tergantung kinerja ruas jalan," ujarnya.


(eds/eds)

Hide Ads