Meskipun pelayanan di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum HAM sudah serba digital, tapi tak tertutup kemungkinan ada oknum-oknum yang masih memanfaatkan celah untuk melakukan pungutan liar (Pungli).
Oleh sebab itu pada 2022, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Razilu, M.Si akan menggelar program Sertifikasi Ahli Penyuluh Antikorupsi bagi para stafnya. Program ini akan digelar bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Walaupun kemudian serba digital itu masih bisa dimainkan juga pada praktiknya. Digital itu cuma alat saja, walaupun digital butuh approval misalnya kan tetap ada manusia di belakangnya," kata Razilu dalam program Blak-blakan di detikcom, Jumat (17/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu dia merasa perlu mengirim para stafnya mengikuti pelatihan dan sertifikasi selama sepekan oleh KPK. Program ini, kata Razilu, cukup berhasil diterapkan di lingkungan Direktorat Jenderal Kemenkumham yang dipimpinnya. Sukses ini ingin dia kembangkan ke lingkungan Ditjen KI, bahkan semua lingkungan direktorat yang ada di Kemenkumham.
Razilu berharap setiap ASN yang terlibat dalam pelayanan public di Ditjen KI akan punya mekanisme pertahanan internal dalam dirinya untuk berkata 'Tidak' pada pungli dan suap.
"Setiap ASN mestinya ada mekanisme penolakan dalam dirinya bahwa 'saya tidak boleh melakukan atau mengambil yang bukan hak saya' karena saya sudah diberikan gaji dan hak-hak yang lainnya," tutur Razilu.
Untuk itu, dia melanjutkan, Ditjen KI akan berupaya mendapatkan sertifikasi ISO untuk menanamkan budaya anti-suap dan sertifikasi standar manajemen mutu pelayanan.
Program lain yang menjadi unggulan Ditjen KI pada 2022 antara lain Mobile IP Clinic, Drafting Patent Camp, membangun IP Market Place, dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan (mal). IP Marketplace merupakan aplikasi untuk mempertemukan para pemilik kekayaan intelektual terkait merek, paten, desain, dan sejenisnya dengan (calon) investor.
Khusus untuk sertifikasi mal, Razilu menekankan bahwa program itu akan dilakukan secara gratis.
"Ini menguntungkan mereka (pengelola mal), sebab menjamin semua produk yang dijualnya bebas dari pelanggaran Kekayaan Intelektual," katanya.