Terkuak! Ini Alasan PPKM Level 3 Nataru Batal

Terkuak! Ini Alasan PPKM Level 3 Nataru Batal

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 22 Des 2021 06:00 WIB
Instruksi mendagri PPKM sudah diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Bagaimana aturannya hingga awal tahun 2022 nanti?
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Pemerintah membatalkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia di masa liburan Natal dan Tahun Baru. Padahal sebelumnya pemerintah menyebut kebijakan PPKM level selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 ini dilakukan demi keamanan dari penyebaran COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan jika saat itu aturan PPKM dibuat pemerintah demi melindungi rakyat.

Saat itu dia mengaku khawatir penularan virus kembali terjadi. "Kalau nggak ada aturan bebas merdeka, bebas merdeka terus sakit juga bisa kena kamu," ujar Luhut dikutip dari pemberitaan detikcom periode 25 November 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pada 6 Desember 2021 Kemenko Marves membatalkan kebijakan tersebut. Dalam keputusan itu, selama libur Nataru penerapan PPKM akan disesuaikan dengan penilaian situasi pandemi yang berlaku saat ini, tapi dengan beberapa pengetatan.

Pemerintah juga memperketat syarat perjalanan luar negeri meskipun PPKM level 3 ini dibatalkan. Penumpang dari luar negeri harus menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan harus karantina 10 hari di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," terang Menko Luhut.

Lantas apa alasan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 saat Nataru? Baca di halaman selanjutnya

Hari ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan alasan tidak diterapkannya PPKM level 3 ini. Dia menyebutkan saat ini pemerintah berupaya untuk menyelesaikan masalah dan mengantisipasi kejadian-kejadian di depan.

"Dalam diskusi kami di kabinet, tingkat menteri dan eselon I diskusinya berulang-ulang dan melibatkan banyak pihak. Ketika ada case baru seperti Delta dan Omicron itu dibahas," kata dia dalam jumpa pers.

Budi menyebutkan ada pakar dari beberapa Universitas untuk upaya penanganan dan penanggulangan hingga pemberlakuan protokol kesehatan. Hal-hal ini didiskusikan secara matang sebelum diimplementasikan.

"Dari keterangan ahli, Omicron ini lebih mild. Tapi punya daya tular yang luar biasa. Kita langsung menempuh kebijakan tidak seperti Inggris yang moderat tanpa masker. Kita harus tetap pakai masker, vaksin 2 kali, harus antigen dan lain-lain. Memang itu ditempuh bukan PPKM, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat dan menentukan penularan Omicron," jelasnya.

Dia menyebutkan dalam setiap rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi selalu disertakan pakar untuk membahas isu-isu terkait. "Jadi kita tidak justifikasi dari yang kita ketahui saja," ujarnya.



Simak Video "Baru Diresmikan, BISKITA Trans Depok Gratis 6 Bulan Pertama"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads