Terkuak! Ini Alasan PPKM Level 3 Nataru Batal

Terkuak! Ini Alasan PPKM Level 3 Nataru Batal

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 22 Des 2021 06:00 WIB
Instruksi mendagri PPKM sudah diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Bagaimana aturannya hingga awal tahun 2022 nanti?
Foto: Edi Wahyono/detikcom

Hari ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan alasan tidak diterapkannya PPKM level 3 ini. Dia menyebutkan saat ini pemerintah berupaya untuk menyelesaikan masalah dan mengantisipasi kejadian-kejadian di depan.

"Dalam diskusi kami di kabinet, tingkat menteri dan eselon I diskusinya berulang-ulang dan melibatkan banyak pihak. Ketika ada case baru seperti Delta dan Omicron itu dibahas," kata dia dalam jumpa pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebutkan ada pakar dari beberapa Universitas untuk upaya penanganan dan penanggulangan hingga pemberlakuan protokol kesehatan. Hal-hal ini didiskusikan secara matang sebelum diimplementasikan.

"Dari keterangan ahli, Omicron ini lebih mild. Tapi punya daya tular yang luar biasa. Kita langsung menempuh kebijakan tidak seperti Inggris yang moderat tanpa masker. Kita harus tetap pakai masker, vaksin 2 kali, harus antigen dan lain-lain. Memang itu ditempuh bukan PPKM, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat dan menentukan penularan Omicron," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan dalam setiap rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi selalu disertakan pakar untuk membahas isu-isu terkait. "Jadi kita tidak justifikasi dari yang kita ketahui saja," ujarnya.



Simak Video "Baru Diresmikan, BISKITA Trans Depok Gratis 6 Bulan Pertama"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/zlf)

Hide Ads