Setuju Gubernur Lain Tiru Anies Revisi UMP, Pembaca: Kebutuhan Pokok Naik

Setuju Gubernur Lain Tiru Anies Revisi UMP, Pembaca: Kebutuhan Pokok Naik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 22 Des 2021 11:53 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Mayortias masyarakat setuju bila langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi aturan upah minimum provinsi (UMP) diikuti daerah lain. Dengan merevisi aturan itu, jumlah kenaikan UMP 2022 makin besar.

Di Jakarta saja UMP 2022 dari semula naik 0,85% kini berubah menjadi naik 5,1%. Sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 37.749 di tahun depan kini dengan kenaikan 5,1% kenaikan UMP DKI tahun depan menyentuh Rp 225.667.

Dari poling yang dilakukan pada pembaca detikcom, dari 206, ada 154 orang yang setuju upah minimum direvisi dan dinaikkan jumlahnya. Hanya 52 orang saja yang tidak setuju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembaca detikcom menilai aturan UMP tahun depan memang harus direvisi dan dibuat lebih tinggi karena kebutuhan pokok harganya naik terus.

"setuju karena kebutuhan pokok, bukan harganya turun malah naik, klo pemerintah bisa bikin kebutuhan pokok stabil no problem, toh kebutuhan pokok aja naiknya berlipat lipat, pemerintah hanya diam. rakyat kecil yg menjerit, yg punya uang sih gak mikir intinya bisa beli semuanya. yg bilang gak setuju ya cuma orang gak berpihak kerakyat kecil. mikirnya politik terus saling menjatuhkan," kata Noval.

ADVERTISEMENT

Pembaca lain bernama Leo Nababan juga mengatakan tiap tahun tingkat inflasi selalu naik. Menurutnya bila inflasi tahunan saja hampir naik 2%, harusnya UMP tidak naik di bawah angka tersebut. Makanya aturan UMP mesti direvisi dan ditingkatkan jumlah kenaikannya.

"Ya kalau melihat nilai inflasi tahunan aja sudah mencapai 1% bahkan bisa 2% pertahun ya sudah lah. Iya kali ump naiknya 0.85% doank, serius lu ndro," ujar Leo.

Sementara Gerry, mengatakan langkah Anies merevisi UMP harus jadi virus positif ke daerah lain. Dia menyinggung Jawa Tengah yang UMP-nya cuma naik Rp 13 ribuan.

"Harus menular nih virus positif keluar DKI terutama ke JATENG yang UMPnya cuma naik 13 ribu/bln," kata Gerry.

Tapi, ada juga pembaca yang tidak setuju apabila langkah Anies diikuti oleh daerah lainnya. Menurut Mikel Agustino apa yang dilakukan Anies adalah keputusan sepihak dan tidak seharusnya diikuti daerah lain. Harus ada keseimbangan menurutnya antara kemampuan pengusaha dan penetapan upah minimum.

"Tdk setuju dgn caranya yg sepihak, karena aturan tentang pengupahan sudah ada dan dibuat demi kepentingan bersama agar buruh tetap dpt upah layak dan pengusaha tdk merugi, apalagi dikala sikon pandemik, kalau pengusaha pada tutup usaha akibat merugi gak kebayang berapa banyak karyawan yg tiba2 jadi pengangguran itu," tulis Mikel.

Di sisi lain, pembaca lainnya, Nalarto mengatakan langkah Anies sebetulnya cuma cari perhatian untuk panggung politik makanya dia tak setuju bila langkah Anies dilakukan di daerah lain juga.

"Anis ini seorang politikus , segala tindakan ada tujuan politik 2024.. Ump dinaikan utk menggaet suara buruh pd 2024," ungkap Nalarto.




(hal/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads