Cetak Sejarah, PNBP Perikanan 2021 Dekati Rp 1 Triliun

Cetak Sejarah, PNBP Perikanan 2021 Dekati Rp 1 Triliun

Atta Kharisma - detikFinance
Rabu, 22 Des 2021 16:49 WIB
KKP
Foto: Dok. KKP
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap mendekati Rp 1 triliun. Peningkatan ini seiring perbaikan tata kelola sektor kelautan dan perikanan, khususnya di bidang perikanan tangkap dan pengelolaan ruang laut.

Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam acara talkshow Bincang Bahari Edisi Spesial bertajuk 'Catatan Akhir Tahun 2021 dan Program Ekonomi Biru 2022' di Gedung Mina Bahari III, Jakarta.

"Ini adalah satu pencapaian walaupun apa yang kita lakukan di 2021 belum maksimal. Tetapi saya bangga kita telah melakukan banyak hal. Khususnya kita sudah punya langkah-langkah strategis, dan bisa membuktikan tagline KKP Rebound," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data hingga 21 Desember 2021, total PNBP yang diterima KKP mencapai Rp 920 miliar. Menurut Trenggono, jumlah tersebut masih akan bertambah dan melewati angka Rp 1 triliun karena masih ada potensi tagihan di bidang perikanan tangkap, serta tagihan atas pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas (migas) yang jumlahnya masing-masing lebih dari Rp 35 miliar dan Rp 350 miliar.

"Ini akan kita tagih (migas), karena tujuan dari penarikan ini juga salah satunya untuk melakukan mitigasi dari aktivitas eksplorasi yang dilakukan," tegas Trenggono.

ADVERTISEMENT

Sebagai perbandingan, dalam dua tahun terakhir PNBP Kementerian Kelautan dan Perikanan berada di angka Rp 600-an miliar dan Rp 500-an miliar. Karena itu, perolehan PNBP yang hampir mencapai Rp 1 triliun di 2021 merupakan peningkatan yang sangat signifikan.

Trenggono menekankan PNBP yang didapat akan digunakan sepenuhnya untuk percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Mulai dari perbaikan sarana dan prasarana di pelabuhan, program bantuan kepada masyarakat, hingga program-program yang tujuannya meningkatkan kualitas dan ekspor produk perikanan Indonesia.

Meski mencetak rekor, Trenggono menilai PNBP sektor kelautan dan perikanan masih bisa ditingkatkan lagi nilainya di tahun-tahun yang akan datang. Sebab, akan ada tiga program terobosan yang diimplementasikan secara menyeluruh di tahun 2022.

Tiga program tersebut adalah penerapan kebijakan penangkapan terukur di 11 WPPNRI, pengembangan perikanan budidaya komoditas berorientasi ekspor (udang, kepiting, lobster, dan rumput laut), serta pembangunan kampung-kampung budidaya perikanan berbasis kearifan lokal.

"PNBP yang didapat Rp 1 triliun sementara spending (APBN KKP) Rp 6 triliun tentunya masih minus. Makanya di tahun 2022 kita targetkan lagi peningkatan menjadi Rp 4 triliun bahkan Rp 6 triliun, sehingga target Rp 12 triliun bisa tercapai. Dengan demikian kita bisa bekerja membangun bangsa ini lebih mudah lagi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Mengenai program terobosan, Trenggono memastikan implementasinya sesuai dengan prinsip ekonomi biru di mana menjaga kesehatan ekologi menjadi syarat utama. Menurutnya, ekosistem perikanan yang sehat akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan.

Salah satu wujud implementasi ekonomi biru itu adalah penangkapan ikan berdasarkan kuota dan zonasi yang tertuang dalam program terobosan kebijakan penangkapan terukur. Kuota penangkapan dibagi dalam tiga kategori yakni kuota untuk komersial, non komersial, dan nelayan lokal.

Dalam menentukan kuota tersebut, KKP menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Komnas Kajiskan dengan tujuan menjaga populasi ikan di tiap zona. Sedangkan cara untuk memastikan ikan yang ditangkap sesuai dengan kuota dan zonasinya, KKP menyiapkan teknologi pengawasan berbasis satelit.

Trenggono menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada penerima kuota yang melanggar aturan main, mulai dari denda hingga pembatasan kuota yang diterima.

"Kalau dia melebihi kuota yang ada, itu dia melawan ekologi ya harus ada denda. Entah itu bayar dua kali lipat atau kuotanya dibatasi di tahun depan," ujarnya.

Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya sebagai program terobosan yang akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir, peningkatan kualitas dan mutu produk perikanan, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, pemberantasan IUU Fishing, hingga peningkatan kesejahteraan nelayan tradisional.

"Nelayan nantinya akan sejajar dengan investor, karena mereka sama-sama punya kuota," pungkasnya.


Hide Ads