Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sekitar 300 pelaku UMKM di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Bahlil Lahadalia mengatakan UMKM punya peran penting dalam mendorong perekonomian dalam negeri. Pihaknya, kata dia, saat ini berupaya untuk mempermudah pengurusan NIB berbasis OSS.
"UMKM merupakan benteng ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu, negara berkomitmen terus mengembangkan daya saing UMKM. Salah satunya dengan mempermudah pengurusan NIB berbasis OSS yang dapat dilakukan melalui handphone. Sejak 9 Agustus sampai sekarang, 430 ribu NIB sudah dikeluarkan. Jawa Barat menduduki angka tertinggi sebanyak 130 ribu," kata Bahlil dalam siaran pers, Kamis (23/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 300 pelaku usaha tersebut sendiri merupakan UMKM binaan dari swasta, yakni PT HM Sampoerna. Dengan NIB tersebut, para pelaku UMKM informal akan menjadi formal. Mereka pun kemudian dapat mengakses pembiayaan di perbankan karena telah memiliki NIB.
NIB tidak hanya berfungsi sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal yang diharapkan dapat membantu perkembangan usaha mereka masing-masing, mulai dari kemudahan mendapatkan izin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga akses permodalan.
Sebelum menerima NIB, para pelaku UMKM binaan Sampoerna telah mengikuti sosialisasi dan pendampingan terkait pengurusan NIB, baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi maupun oleh Sampoerna. Pemrosesan NIB melalui Sistem OSS Berbasis Risiko yang diluncurkan Kementerian Investasi pada Agustus 2021 telah membantu lebih banyak pelaku usaha, termasuk UMKM memperoleh kemudahan perizinan.