Citilink & GMF Disentil soal 19 Pesawat Bermasalah, Kemenhub Minta Ini

Citilink & GMF Disentil soal 19 Pesawat Bermasalah, Kemenhub Minta Ini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 26 Des 2021 18:29 WIB
Pesawat A320 Citilink
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta -

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta Citilink dan GMF AeroAsia segera melakukan perbaikan pada 19 pesawat yang bermasalah. Kedua perusahaan sebelumnya sudah mendapatkan surat teguran 22 Desember lalu soal masalah pengereman pesawat.

Pelaksana tugas Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Fitri Indah menyatakan temuan pihaknya soal masalah pada pesawat didapatkan dari audit rutin yang dilakukan.

Audit itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara kepada semua operator penerbangan. Hasil audit disampaikan kepada operator untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segala bentuk temuan atau tindakan korektif menjadi tanggungjawab operator penerbangan untuk dilakukan perbaikan dan penyelesaiannya akan terus dimonitor oleh Inspektur Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara sampai dengan permasalahan tersebut diselesaikan," tegas Fitri dalam keterangannya, Minggu (28/12/2021).

Fitri menegaskan keselamatan penerbangan, dalam hal ini kelaikudaraan pesawat udara menjadi salah satu prioritas dalam menjamin keselamatan penumpang dalam setiap penerbangan. Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menurutnya punya tanggung jawab besar atas penyelenggaraan penerbangan yang aman dan selamat.

ADVERTISEMENT

"Sebagai bentuk tanggung jawab dimaksud, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub melakukan pengawasan berupa audit, inspeksi, monitoring dan surveillance," papar Fitri.

Fitri menegaskan komitmen terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan amanah yang harus terus dijaga dan selalu menjadi tanggung jawab bersama. Baik dari sisi operator, maupun regulator.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Sebelumnya, memberikan surat teguran kepada maskapai penerbangan Citilink dan layanan maintenance pesawat GMF AeroAsia. Teguran diberikan karena ada 19 pesawat Citilink yang mengalami masalah namun tetap dioperasikan.

Teguran diberikan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dalam surat teguran bernomor A4-402/8/3/DKPPU.2021 yang beredar di awak media. Surat teguran itu ditujukan kepada Accountable Manager GMF AeroAsia dan VP Engineering & Maintenance Citilink.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur DKPPU Dadun Kohar, terdapat masalah pada bagian pengereman pada pesawat Airbus 320 yang dioperasikan Citilink. Masalah ini telah terjadi selama tiga bulan pada 19 pesawat Citilink.

Menanggapi teguran tersebut VP Corporate Secretary & CSR Citilink Diah Suryani mengungkapkan jika GMF dan Citilink mengapresiasi perhatian DKPPU yang memastikan kelaikudaraan pesawat terbang dan lalu lintas udara yang aman.

Menurutnya, selama pandemi COVID-19 sejak 2020 lalu memberikan dampak untuk industri aviasi baik domestik maupun global. Kondisi ini mempengaruhi pelaku industri di dalamnya mulai dari operator, MRO, maupun supplier di seluruh aspek.

Seperti terganggunya kondisi finansial, supply chain management, produksi spare part yang tersendat dan shipment.

GMF dan Citilink juga senantiasa mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, termasuk patuh dalam mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator mengenai kriteria airwothiness pesawat ketika akan beroperasi.

Diah menjelaskan dengan menggeliatnya kembali dunia penerbangan saat ini, Citilink selalu mengedepankan faktor keselamatan dan kenyamanan penumpang.

"Untuk itu, kami terus melakukan koordinasi erat dan mempercayakan seluruh pemeliharaan pesawat kepada GMF sebagai penyedia jasa pemeliharaan pesawat untuk bersama-sama memastikan seluruh pesawat Citilink yang dalam pemeliharaan (maintenance) memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan," kata Diah dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/12/2021).

Sementara itu, VP Corporate Secretary & Legal GMF Rian Fajar Isnaeni menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa seluruh pesawat pelanggan, dalam hal ini Citilink, yang di-release telah dinyatakan laik terbang.

"GMF telah memenuhi requirements sebagaimana tercantum dalam dokumen minimum equipment list (MEL) milik operator, yakni Citilink, yang telah dikeluarkan oleh pabrikan pesawat terbang dan disetujui oleh otoritas setempat," jelas Rian dalam keterangan yang sama.


Hide Ads