Harga Barang Meroket tapi Upah Naik Tipis, Ekonom: Yang Miskin Tambah Miskin

Harga Barang Meroket tapi Upah Naik Tipis, Ekonom: Yang Miskin Tambah Miskin

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 27 Des 2021 14:47 WIB
Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru biasanya menjadi momen kenaikan bahan-bahan pokok.
Foto: Grandyos Zafna

Seperti diketahui, dengan hitungan baru upah minimum provinsi (UMP) dengan aturan turunan UU Cipta Kerja, rata-rata upah minimum secara nasional hanya naik 1,09%. Misalnya, UMP Jawa Barat yang hanya naik 1,72% atau Rp31.135 menjadi pada tahun depan. Ataupun UMP Banten yang naik cuma 1,63% saja atau sekitar Rp 40 ribuan.

Sementara itu, harga kebutuhan pokok mulai banyak yang naik. Pada kategori barang pangan saja, harga minyak masih berada di atas Rp 20 ribu per liter padahal HET-nya Rp 11 ribu per liter. Hal itu sesuai dengan penelusuran detikcom beberapa hari lalu di Pasar Cibubur, Jakarta Timur.

Harga telur pun meroket tajam, masih di tempat yang sama, harga telur telah menyentuh Rp 32 ribu per kilogram (kg). Padahal sebelumnya pedagang menjual telur di harga Rp 26 ribu hingga Rp 27,5 ribu per kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga cabai juga makin 'pedas'. Bahkan harga cabai rawit merah kini sudah menyentuh Rp 120 ribu per kg. Cabai rawit hijau juga naik drastis, biasanya dijual di Rp 30-40 ribu per kg. Sekarang harganya sudah tembus Rp 60 ribu.



Simak Video "Junimart: Sembako Bergambar Puan Adalah Kesepakatan Semua Anggota Fraksi PDIP"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/zlf)

Hide Ads