Anies Resmi Naikkan UMP DKI, Ketua Buruh: Tepat dan Cerdas!

Anies Resmi Naikkan UMP DKI, Ketua Buruh: Tepat dan Cerdas!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 27 Des 2021 17:12 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal hadir di persidangan kasus hoax Ratna Sarumpaet. Ia hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2022 sudah ditetapkan naik 5,1% atau dipatok Rp 4.641.854. Keputusan ini sudah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menanggapi hal tersebut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan jika buruh menyambut baik keputusan tersebut. Dia menilai jika keputusan tersebut adalah langkah yang tepat.

"Keputusan Anies tepat dan cerdas. Harusnya ini diikuti seluruh Gubernur di Indonesia," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (27/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal menjelaskan langkah yang ditempuh anis sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dan rasa keadilan serta kesejahteraan.

Selain itu, menurut Iqbal Anies juga menggunakan pendekatan ekonomi. Dia menyebutkan sebelumnya Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pernah menyebutkan jika kenaikan upah minimal 5% akan mendorong daya beli masyarakat hingga Rp 180 triliun.

ADVERTISEMENT

Menurut dia jika daya beli meningkat maka pengusaha yang akan diuntungkan. Selanjutnya Anies dinilai cerdas karena pendekatan yang berkeadilan apalagi saat ini Indonesia menjadi Presidensi G20.

"Masa jadi Presidensi G20 upah naik di bawah inflasi? Ini pak Anies kan demi rasa keadilan," jelas dia.

Said Iqbal mencontohkan, di Vietnam naik upah nya 7,1%, Thailand 3,29 %, Turki 50%, Jerman 21%. Tetapi Indonesia sebagai ketua negara kaya G20 hanya naik UMP DKI sebelumnya hanya 0,8% atau seharga setengah bayar toilet umum per hari.

(kil/eds)

Hide Ads