Tujuh bahan pokok di Jawa Barat (Jabar) mengalami kenaikan yang signifikan selama satu pekan terakhir (20-27 Desember 2021). Hal itu terlihat dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag (ews.kemendag.go.id).
Kebutuhan pokok yang melonjak paling tajam adalah cabai rawit merah yang naik dari Rp 55.000 menjadi Rp 95.200 per kilogram.
Kemudian diikuti cabai merah keriting naik dari Rp 41.600 menjadi Rp 51.000 per kilogram. Cabai merah besar pun naik dari Rp 41.000 menjadi Rp 49.700 per kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga telur ayam ras pun naik dari Rp 25.400 menjadi Rp 29.500. Sedangkan daging ayam ras juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari Rp 34.500 menjadi Rp 36.200.
Bawang merah pun naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 28.400, selain bawang harga yang mengalami kenaikan juga adalah minyak goreng kemasan sederhana yang naik dari Rp 17.900 menjadi Rp 18.500.
Harga kebutuhan pokok periode 20-27 Desember 2021 :
1. Cabai rawit merah: Rp 55.000 naik jadi Rp 95.200
2. Cabai merah keriting: Rp 41.600 naik jadi Rp 51.000
3. Cabai merah besar: 41.000 naik jadi Rp 49.700
4. Telur ayam ras: Rp 25.400 naik jadi Rp 29.500
5. Daging ayam ras: Rp 34.500 naik jadi Rp 36.200
6. Bawang merah: Rp 25.500 naik jadi Rp 28.400
7. Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 17.900 naik jadi Rp 18.500
Secara umum masih ada sejumlah barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga tetapi kenaikannya tak begitu signifikan dalam artian hanya naik beberapa ratus rupiah saja. Sedangkan untuk harga beras dan tepung terigu harganya relatif stabil.
(yum/hns)