Pemerintah Tambah Plafon KUR 2022 Jadi Rp 373 T, Suku Bunga 6%

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 29 Des 2021 19:45 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM memutuskan plafon kredit usaha rakyat (KUR) 2022 sebesar Rp 373,17 triliun dengan suku bunga tetap 6%. Jumlah itu meningkat dari target penyaluran tahun ini yang senilai Rp 285 triliun.

"KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Rabu (29/12/2021).

Airlangga yang juga selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM meyakini Indonesia berada pada momentum yang baik bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional dan merupakan kesempatan untuk memperluas pembiayaan usaha kepada UMKM melalui KUR.

Dengan mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR, pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1%, KUR Mikro turun 0,5% dan KUR PMI turun 0,5%.

Selain itu, pemerintah turut menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta sampai Rp 50 juta, jadi di atas Rp 10 juta sampai Rp 100 juta.

Kemudian perubahan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (non-perdagangan), perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp 25 juta jadi maksimal Rp 100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi COVID-19.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(aid/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork