Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa menjadi pengekspor dan menghasilkan devisa untuk Indonesia. Para pelaku UMKM harus meningkatkan kapabilitas dan harus inovatif dalam menciptakan dan memasarkan produk.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank menggandeng Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Semarang melatih 50 orang pelaku usaha berorientasi ekspor di Jawa Tengah pada 16-17 Desember lalu.
Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI, R. Gerald Setiawan Grisanto mengungkapkan pelaku UMKM diharapkan bisa memahami proses ekspor secara komprehensif dan pada akhirnya bisa melakukan ekspor secara mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan LPEI sejak tahun 2015 telah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada 2.706 pelaku usaha di 15 kota di Indonesia. Terdapat 75 orang pelaku usaha telah berhasil melakukan ekspor perdana setelah mengikuti pelatihan CPNE
"Kali ini LPEI bekerja sama dengan KADIN Semarang untuk melakukan pemetaan terhadap pelaku usaha berdasarkan kebutuhan dan hambatan yang selama ini dihadapi. Sehingga modul pelatihan yang disampaikan ini sesuai dengan harapan para peserta CPNE," kata Gerald, Kamis (30/12/2021).
Gerald menyebutkan Coaching Program for New Exporters (CPNE) merupakan program pelatihan dan pendampingan yang diberikan oleh LPEI kepada para pelaku UMKM berorientasi ekspor secara berkesinambungan dalam kurun waktu selama satu tahun tanpa dipungut biaya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.