Pangeran Arab Saudi Fahad Bin Sultan dikejar utang US$ 78 juta atau Rp 1,1 triliun (kurs Rp 14.300). Utang tersebut digunakan untuk membeli rumah mewah dan kapal pesiar.
Credit Suisse Group AG menyebut Pangeran Fahad Bin Sultan gagal membayar bunga dan pinjaman untuk pembelian kapal pesiar bernilai 8 juta euro dan properti di selatan London senilai 35 juta poundsterling melalui perusahaan.
Namun, pengacara sang pangeran belum mengajukan pembelaan terkait kasus ini, dan pihak bank enggan berkomentar.
Profil Pangeran Fahad Bin Sultan
Dikutip dari superyachtfan, Pangeran Fahad Bin Sultan lahir pada 20 Oktober 1950. Ia merupakan anak dari putra mahkota Sultan bin Abdulaziz Al Saud of Saudi Arabia yang meninggal ada 2011.
Pangeran Fahad Bin Sultan yang menjabat sebagai Gubernur Provinsi Tabuk dan memiliki kapal pesiar Al Salamah.
Selain menjabat sebagai gubernur, ia merupakan pendiri Fahad Bin Sultan University dan rumah sakit dengan nama yang sama di Tabuk.
Pangeran Fahad Bin Sultan memiliki kekayaan US$ 1 miliar atau Rp 14 triliun (kurs Rp 14.300). Ia adalah seorang filantropis dan wakil ketua Yayasan Pangeran Sultan Bin Abdulaziz Al-Saud
(ara/hns)