Alasan Tarif KRL Mau Disesuaikan: Belum Naik Sejak 2015-Ikuti Inflasi

Alasan Tarif KRL Mau Disesuaikan: Belum Naik Sejak 2015-Ikuti Inflasi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 12 Jan 2022 16:47 WIB
Syarat Naik KRL Selama PPKM Level 3-4 Diperpanjang, Sudah Tahu?
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sedang mengkaji kenaikan tarif KRL Commuter Line. Rencananya tarif dasar KRL naik jadi Rp 5.000 pada 25 kilometer (km) pertama.

Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar mengatakan alasan utama penyesuaian tarif KRL karena belum pernah naik sejak 2015.

"Tarif KRL sudah tidak alami penyesuaian sejak tahun 2015. Tarif 25 km pertama Rp 3.000 dan 10 km berikutnya Rp 1.000 telah lama tidak naik," ungkap Arif dalam diskusi publik virtual yang diadakan Instran, Rabu (12/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Arif menjelaskan PT KCI selaku operator juga harus menyesuaikan peningkatan harga karena pengaruh tingkat inflasi. "Tingkat inflasi tentunya berpengaruh kepada pengoperasian KRL Jabodetabek," ujar Arif.

Di sisi lain, dari sisi pengguna KRL pun sudah mengalami kenaikan pendapatan karena upah minimum terus naik dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

"Kita juga melihat bahwa kenaikan UMP juga sudah beberapa kali kenaikan ini juga jadi latar belakang perlunya ada penyesuaian tarif," jelas Arif.

Di sisi lain, kenaikan tarif ini juga ditentukan sesuai dengan survei ability to pay-willingness to pay (ATP/WTP) yang dilakukan oleh pihaknya. Survei itu dilakukan untuk melihat kemampuan dan keinginan membayar dari masyarakat untuk ongkos KRL Commuter Line.

Dari survei yang dilakukan pihaknya di Jabodetabek, rata-rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp 8.486 untuk ongkos KRL. Sementara WTP alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp 4.625.

Survei itu dilakukan pada 6.841 orang di Jabodetabek. Mulai dari lintas Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang.

Ada alasan lain di balik rencana kenaikan tarif KRL. Cek halaman berikutnya.

Biaya Operasional Naik

Di sisi lain, Direktur Operasi dan Pemasaran PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wawan Ariyanto mengatakan kenaikan tarif perlu dilakukan karena biaya operasional makin meningkat. Khususnya untuk urusan kebutuhan protokol kesehatan dan peningkatan aksesibilitas KRL dan stasiun.

"Biaya operasional kami masih akan meningkat, terlebih lagi di masa pandemi. Kami harus memenuhi kebutuhan protokol kesehatan di layanan kami. Kemudian kami juga harus meningkatkan aksesibilitas KRL dan stasiun," ujar Wawan dalam kesempatan yang sama.

Wawan juga mengatakan selama ini penambahan layanan baik perjalanan maupun infrastruktur stasiun juga dilakukan KCI, bahkan hal itu dilakukan di tengah kondisi pandemi.

Sama seperti yang disebutkan Arif, Wawan juga mengatakan tarif KRL telah lama tidak mengalami kenaikan. "Tarif KRL ini belum pernah naik sejak 2015," ujarnya.


Hide Ads