Alasan Tarif KRL Mau Disesuaikan: Belum Naik Sejak 2015-Ikuti Inflasi

Alasan Tarif KRL Mau Disesuaikan: Belum Naik Sejak 2015-Ikuti Inflasi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 12 Jan 2022 16:47 WIB
Syarat Naik KRL Selama PPKM Level 3-4 Diperpanjang, Sudah Tahu?
Foto: Andhika Prasetia

Biaya Operasional Naik

Di sisi lain, Direktur Operasi dan Pemasaran PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wawan Ariyanto mengatakan kenaikan tarif perlu dilakukan karena biaya operasional makin meningkat. Khususnya untuk urusan kebutuhan protokol kesehatan dan peningkatan aksesibilitas KRL dan stasiun.

"Biaya operasional kami masih akan meningkat, terlebih lagi di masa pandemi. Kami harus memenuhi kebutuhan protokol kesehatan di layanan kami. Kemudian kami juga harus meningkatkan aksesibilitas KRL dan stasiun," ujar Wawan dalam kesempatan yang sama.

Wawan juga mengatakan selama ini penambahan layanan baik perjalanan maupun infrastruktur stasiun juga dilakukan KCI, bahkan hal itu dilakukan di tengah kondisi pandemi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama seperti yang disebutkan Arif, Wawan juga mengatakan tarif KRL telah lama tidak mengalami kenaikan. "Tarif KRL ini belum pernah naik sejak 2015," ujarnya.


(hal/ara)

Hide Ads