Pemerintah Beri Subsidi Kereta Api Rp 3,2 T, Dipakai Buat Apa?

Pemerintah Beri Subsidi Kereta Api Rp 3,2 T, Dipakai Buat Apa?

Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 17 Jan 2022 14:05 WIB
Stasiun Kereta Api di Padang, Sumatera Barat, kini punya peron dan ruang tunggu baru. Peron baru dan ruang tunggu penumpang di desain lebih modern.
Foto: Jeka Kampai

Sementara itu, di sisi lain pelaksanaan penugasan subsidi angkutan KA perintis pada kontrak tahun 2022 meliputi:

• KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 Km dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 18.831.876.000,-. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 8 KA/hari;

• KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau - Kayu Tanam sepanjang 38 Km dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 13.860.057.548,-, Frekuensi tetap yaitu sebanyak 6 KA/hari;

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

• KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie - Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 23.999.910.793,-, Frekuensi tetap yaitu sebanyak12 KA/hari;

• KA Perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan Bandara - DJKA sepanjang 23 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 119.766.657.000,-, Frekuensi tetap yaitu sebanyak 88 KA/hari;

ADVERTISEMENT

• KA Perintis Bathara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari - Wonogiri sepanjang 37 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 10.300.000.000,- Frekuensi tetap yaitu sebanyak 4 KA/hari



Simak Video "Video: Polda Jambi Gerebek Pengoplos Gas Subsidi di Batanghari"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads