Kabar Baik! RI Bisa Lagi Ekspor Produk Olahan Susu dan Telur ke Eropa

Kabar Baik! RI Bisa Lagi Ekspor Produk Olahan Susu dan Telur ke Eropa

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 19 Jan 2022 18:30 WIB
Mendag M Lutfi
Mendag M Lutfi/Foto: Dok. Kemendag

Hambatan Ekspor

Para eksportir produk komposit Indonesia menemui hambatan pada inspeksi dan verifikasi oleh otoritas berwenang di pelabuhan impor Uni Eropa. Hal itu karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang diperbolehkan melakukan ekspor produk komposit.

Akibatnya, terjadi penolakan impor produk komposit Indonesia di beberapa pelabuhan Uni Eropa. Berbagai upaya dikerahkan untuk mengantisipasi hambatan non-tariff measures yang diterapkan Uni Eropa tersebut. Pendekatan kepada pihak otoritas juga dilakukan untuk mengetahui kendala dalam proses pemberian otorisasi impor produk komposit bagi Indonesia.

"Keberhasilan Indonesia masuk dalam daftar negara yang diperbolehkan untuk melakukan ekspor produk komposit ke Uni Eropa ini tidak terlepas dari kolaborasi yang sangat baik antar instansi pemerintah Indonesia dan pelaku usaha. Produk komposit Indonesia siap kembali bersaing di pasar Uni Eropa dan memiliki prospek yang sangat cerah," terang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Eurostat, ekspor produk makanan dan minuman olahan dari Indonesia ke Uni Eropa tahun 2020 mencapai EUR 106 juta, atau naik 11,3% dibandingkan tahun sebelumnya untuk kategori food preparation, pasta/pastry/bread, serta offaland other meats.

Menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno, hambatan perdagangan berupa non-tariff measures gencar digunakan oleh negara-negara mitra dagang terutama untuk produk-produk pangan.

ADVERTISEMENT

"Kami harap hasil positif ini dapat mengembalikan, bahkan meningkatkan performa ekspor produk komposit Indonesia yang sempat terganggu ke Uni Eropa," tutup Natan.


(aid/ara)

Hide Ads