Ibu-ibu Jangan Kalap, Minyak Goreng Rp 14.000 Cuma Boleh 2 Liter/Orang

Ibu-ibu Jangan Kalap, Minyak Goreng Rp 14.000 Cuma Boleh 2 Liter/Orang

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 19 Jan 2022 21:45 WIB
Mulai hari ini harga minyak goreng kemasan dipatok dengan harga Rp 14 ribu rupiah. Terbukti, harga tersebut sudah terpampang di sejumlah minimarket.
Minyak Goreng Rp 14.000 Dibatasi Cuma Boleh Beli 2 Liter (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pengelola ritel sudah mulai menyediakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter. Penyediaan minyak goreng ini sudah dimulai per hari ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey memastikan penjualan minyak goreng seharga Rp 14.000 per satu liter sudah tersedia di seluruh gerai ritel modern di Indonesia.

"Kami menyediakan minyak goreng baik kemasan sederhana maupun premium dengan ukuran mulai per 1 liter dijual dengan harga yang sama, yakni Rp 14.000," kata Roy dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan belanja yang berlebihan alias panic buying pada komoditas minyak goreng. Pihaknya sendiri sudah mematok tiap pembeli cuma boleh mendapatkan maksimal 2 liter minyak goreng

"Berbelanjalah dengan normal dan wajar sesuai kebutuhan serta tetap komit dan wajib disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 3-M pada saat ini, dalam masa pademik yang sedang kita tanggulangi bersama, sehinga selain kebutuhan minyak goreng dapat terpenuhi," ujar Roy.

ADVERTISEMENT

Roy juga menegaskan stok ketersediaan minyak goreng, dengan tegas menjadi komitmen Pemerintah melalui rilis resmi Kementerian Perdagangan, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga yang stabil dan terjangkau.

Seperti diketahui per hari ini minyak goreng dapat dibeli masyarakat seharga Rp 14 ribu per liter. Harga sama ditetapkan mulai dari kemasan sederhana hingga yang premium. Perlu diketahui juga kebijakan satu harga untuk minyak goreng tak berlaku untuk minyak curah.

Namun, untuk di pasar tradisional kebijakan ini mungkin tidak akan langsung berlaku. Kemendag memberikan waktu penyesuaian harga di pasar tradisional selama seminggu ke depan.

"Untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga," jelas Menteri Perdagangan M Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).

(hal/dna)

Hide Ads