Dear KPPU, Pengusaha Bantah Terlibat Kartel Bikin Harga Minyak Goreng Mahal

Dear KPPU, Pengusaha Bantah Terlibat Kartel Bikin Harga Minyak Goreng Mahal

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 21 Jan 2022 18:00 WIB
Harga Minyak Goreng
Ilustrasi/Foto: Aulia Damayanti
Jakarta -

Produsen minyak goreng diduga melakukan praktik kartel atau permainan harga pada minyak goreng. Hal ini diungkapkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Pengusaha minyak goreng pun angkat bicara. Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo menampik adanya praktik kartel atau kesepakatan naiknya harga minyak goreng.

"Tidak benar jika perusahaan (minyak goreng-CPO) dalam negeri yang mengatur harga. Harga CPO itu dipengaruhi harga global, tidak bisa dalam negeri mengatur," katanya kepada detikcom, Jumat (21/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bernard menjelaskan, tingginya harga minyak goreng dipengaruhi oleh harga bahan bakunya yakni CPO (crude palm oil) yang banyak dipengaruhi oleh dunia. Apalagi produk CPO dan turunannya masih untuk ekspor.

Saat ini, sebanyak 60% produk sawit itu untuk diekspor. Itu termasuk CPO yang diproses menjadi minyak goreng, functional fats, biodiesel, oleochemical, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Minyak goreng sumber bahan baku adalah CPO, CPO adalah komoditas yang harganya dipengaruhi dari luar negeri, karena mayoritas produk sawit dan turunan masih ekspor. Kedua, harga CPO juga dipengaruhi faktor dari harga minyak nabati lainnya di dunia," jelasnya.

KPPU bicara dugaan kartel di halaman berikutnya.

Sebelumnya, KPPU mengungkap telah melihat sinyal praktik kartel pada kenaikan harga minyak goreng. Komisioner KPPU, Ukay Karyadi mengatakan dugaan itu didorong karena naiknya harga minyak goreng secara bersama-sama dengan alasan CPO internasional tengah tinggi. Namun, di lain sisi tidak ditemukan masalah kenaikan produksi kelapa sawit.

"Sinyal kartel ini terbaca, terbukti dengan kompaknya (produsen CPO dan minyak goreng) yang menaikkan harga minyak goreng. Padahal biaya produksi kelapa sawit tidak ada kenaikan," kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi dalam forum jurnalis secara daring, Kamis (20/1/2022).

Selain itu, dugaan kartel ini disebut berkaitan dengan terintegrasinya produsen CPO yang juga memiliki pabrik minyak goreng. Menurutnya jika CPO-nya milik sendiri, harga minyak goreng tidak naik secara bersama sama.

"Tadi sudah dijelaskan produsen CPO mana yang tidak memiliki pabrik minyak goreng, mereka kan awalnya produsen CPO. Masing-masing memiliki kebun kelapa sawit sendiri, supply ke pabrik minyak gorengnya, prilaku ini dimaknai dugaan sinyal kartel karena kompak menaikkan harga walaupun mereka punya kebun sendiri," jelasnya.


Hide Ads